Seruan DPR soal Transisi Energi Dinilai Dapat Dukung Upaya Gerakan Hijau

Muhammad Lugas Pribady - detikNews
Sabtu, 21 Okt 2023 17:41 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Seruan terhadap pentingnya transisi energi yang terus dilakukan oleh DPR RI dinilai berkontribusi terhadap gerakan energi hijau. Dalam berbagai kesempatan dan upaya, pimpinan dan anggota DPR terus mendukung upaya penggunaan sumber energi dari alam atau Energi baru terbarukan (EBT).

"Masalah global warming menjadi isu yang hangat pada saat ini. Banyak sekali aktivis lingkungan yang melakukan gerakan-gerakan yang mengecam kegiatan yang merusak lingkungan sebagai penyebab pemanasan global," kata Pakar Energi Terbarukan, Rangga Winantyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023).

Pria yang akrab disapa Angga ini menilai langkah yang dilakukan DPR dengan banyak mengangkat isu transisi energi dapat mendukung upaya gerakan hijau di tengah masyarakat.

"Mengubah kebiasaan hidup memang sulit, karena kita sudah terbiasa menggunakan energi fosil yang menjadi penyumbang besar dari perubahan iklim. Jadi gerakan penggunaan energi rendah karbon harus didukung dengan kebijakan-kebijakan dan sosialisasi yang masif," tuturnya.

"Saya lihat apa yang dilakukan DPR sudah cukup baik untuk mendorong upaya transisi energi di Indonesia. Baik dari sisi legislasi, penganggaran negara, dan pengawasan yang memang menjadi fungsi lembaga legislatif," sambung Angga.

Dukungan dari sisi legislasi terbukti dengan inisiatif DPR dalam menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT), meski saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Pemerintah. Bahkan RUU EBT masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Selain mendukung transisi energi, RUU EBT diharapkan menjadi regulasi yang komprehensif untuk menciptakan iklim pengembangan energi baru terbarukan yang berkelanjutan dan adil sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. Angga mengatakan, RUU EBT cukup signifikan mengingat Pemerintah saat ini tengah membuka keran ruang investasi EBT.

"RUU EBT adalah salah satu bukti kontribusi DPR terhadap energi hijau. Meskipun saat ini rancangan tersebut masih dalam proses pembahasan, namun saya rasa progresnya bagus karena ada keselarasan dan saling dukung antara pemerintah dan DPR," ungkap Dosen Teknik Elektro Universitas Multimedia Nusantara (UMN) itu.

Berbagai produk aturan yang tengah disusun DPR pun terus disesuaikan agar berkesinambungan dengan upaya terciptanya green economy. Termasuk dari sisi penganggaran di mana DPR banyak memberi dukungan terhadap kebijakan-kebijakan transisi energi yang tengah dilakukan Pemerintah.

"Pemerintah saat ini memiliki target 23 persen energi baru terbarukan yang saya rasa bisa tercapai saat lembaga legislatif ikut berkontribusi. Karena DPR ini memiliki peranan penting terhadap setiap program-program yang dibuat Pemerintah, termasuk dalam hal Energi terbarukan," sebut Angga.

Peneliti Dye Sensitized Solar Cell ini pun memuji langkah DPR yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memenuhi kebutuhan tambahan listrik gedung wakil rakyat tersebut. Angga menilai, dukungan DPR terhadap transisi energi tak hanya ditunjukkan melalui fungsi legislasi, anggaran serta pengawasan semata, tapi juga langkah nyata yang dimulai dari internal DPR sendiri.

"DPR menjadi salah satu pelopor pembangunan hijau di Indonesia, khususnya bagi instansi atau lembaga-lembaga negara. Tentunya hal ini sangat berkontribusi terhadap gerakan energi hijau di Indonesia karena DPR memberi contoh langsung," ucapnya.




(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork