Pria bernama Abdul Karim Daeng Tompo (AKDT) diketahui sebagai pemilik cek palsu senilai Rp 2 triliun yang ditemukan saat penyidik KPK menggeledah rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). AKDT rupanya juga memiliki buku tabungan palsu dengan nilai ratusan triliun rupiah.
"Kami punya info dokumen buku tabungan palsu atas nama AKDT senilai ratusan triliun," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).
Ivan mengatakan AKDT menggunakan cek bernilai triliunan sebagai modus penipuan. Cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas SYL pada Kamis (28/9) juga palsu.
"Buat modal penipuan. Dari beberapa kasus serupa biasanya mereka yang menerima cek sejenis dengan nilai fantastis adalah korban penipuan," terang Ivan.
Modus penipuan AKDT berawal saat ia memamerkan rekening miliknya senilai ratusan triliun rupiah kepada calon korbannya. Pelaku lalu mengaku rekening bernilai fantastisnya tersebut dalam kondisi dibekukan.
"Cek itu adalah janji nilai yang akan diterima oleh si korban jika mau membantu pencairan uang yang ada di rekening," ucap Ivan.
AKDT kemudian meminta ratusan juta rupiah kepada calon korbannya sebagai upaya pencairan rekening. Korban nantinya dijanjikan mendapatkan komisi senilai ratusan triliun rupiah.
"Butuh (misal) Rp150 juta buat biaya pencairan. Minta bantuan korban dengan janji kalau cair korban akan diberikan komisi Rp. 2 trilliun. Lalu AKDT agar lebih meyakinkan tulis cek sebesar Rp 2 triliun buat korban agar mau kasih uang Rp 150 (juta) tadi," jelas Ivan.
"Korban sudah tertipu, uangnya sama sekali tidak ada. Nilai ratusan triliun di rekening itu rekayasa dan semua dokumennya palsu. Jadi cek yang ditulis hanya ingin meyakinkan korban saja agar mau kasih uang buat biaya pencairan," sambung Ivan.
Simak Video 'KPK Vs NasDem soal Aliran Uang Haram Eks Mentan SYL':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)