Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Gang Macan, Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak 15 orang pelaku tawuran hingga diduga pemakai narkoba ditangkap.
"(Sebanyak) 15 orang yang diduga sebagai pelaku tawuran dan pengguna narkoba kami amankan berikut barang buktinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Mereka yang ditangkap berinisial IM (16), AZ (14), TP (21), ZA (17), SAZ (15), RS (16), D (21), AMT (17), KA (20), RH (21), YA (16), DS (18), AR (18), B (28), dan D (25). Pihak kepolisian juga menyita barang bukti antara lain 14 ponsel, 1 laptop, seperangkat alat isap, 15 bilah senjata tajam, hingga 1 klip bungkus kecil sabu.
Iverson mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi penegakan hukum Operasi Mantap Brata menjelang Pemilu 2024. Total 110 personel gabungan dikerahkan.
"Ini merupakan kegiatan Gakkum Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) dalam rangka menekan angka kriminalitas. Ada ratusan personel kami libatkan," ujarnya.
Kegiatan tersebut, lanjut Iverson, bertujuan menekan angka kejahatan yang kerap terjadi. Mulai geng motor, pengedar narkoba, pelaku tawuran, sampai 3C (curas, curat, curanmor).
"Sasarannya pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat, terlebih sebentar lagi akan memasuki tahapan Pemilu. Tiap gang sempit kami masuki, mencari orang yang telah ditargetkan," imbuhnya.
Saat ini 15 orang tersebut sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak juga 'Saat Ratusan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polda Metro Jaya':
(wnv/mea)