Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap pemakai narkoba hingga remaja pelaku tawuran. Dari tangan para pelaku diamankan sinte cair hingga celurit panjang.
"Total ada 11 orang yang kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Dirsamapta Kombes Yully Kurniawan menjelaskan para pelaku ditangkap saat petugas melakukan patroli kewilayahan pada Kamis (24/7) malam. Polisi melakukan penyisiran di beberapa wilayah di Jakarta.
"Tim menemukan 2 orang pemuda yang sedang mengonsumsi narkotika berjenis sinte cair. Keduanya merupakan AR (20) dan AJ (21)," kata Yully.
Polisi kembali melakukan patroli dan mengamankan sembilan pelaku tawuran, yakni YM (18), ADA (20), NDH (16), JS (18), I (18), AAJ (20), N (19), S (19), dan VNT (16). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
"Diamankan senjata tajam lima bilah corbek, satu bilah golok, dan satu bilah celurit," imbuhnya.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan patroli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Tonton juga video "Helen Bos Narkoba Jambi Dituntut Hukuman Mati" di sini:
(wnv/idn)