COO MUID Klaim Foto Telanjang Diizinkan Finalis, Ini Kata Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 19 Okt 2023 11:10 WIB
COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia (Wildan Noviansyah/detikcom)
Jakarta -

Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia atau Sarah, mengaku mendapatkan izin finalis saat melakukan sesi body checking dan pemotretan tanpa busana. Polisi menegaskan tak ada izin dalam proses tersebut.

"Melakukan tindakan di luar job description-nya, tidak ada SOP-nya tidak ada dalam rundown quick body check itu tidak ada persetujuan finalis melakukan perekaman pemotretan atas persetujuan finalis dianggap merendahkan harkat dan martabat daripada para finalis ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Selain itu, lanjut Hengki, saat proses body checking dan pemotretan tersebut dilakukan di ruang yang terbuka dan disaksikan pria. Atas hal tersebut, para finalis pun melaporkan COO ke Polda Metro Jaya.

"Artinya, salah satunya pada saat pemeriksaan body check tersebut dilakukan pembukaan baju dan di sana ada laki-laki, kemudian di ruang yang sedikit terbuka sehingga para korban ini melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sarah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (13/10). Sarah dijerat Pasal 5 dan 6 Undang-Undang TPKS. Polisi juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

Hengki menambahkan, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus body checking dan pemotretan tanpa busana para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Termasuk mengembangkan potensi tersangka lain dalam kasus yang ada.

"Kami sedang kembangkan lagi ini penyidikan belum selesai ini kami kembangkan tersangka berikutnya apakah turut serta atau seperti apa dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli terkait," imbuhnya.

COO Ngaku Dapat Izin Pemotretan Tanpa Busana

Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah melakukan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia. Dia mengklaim proses body checking dan pemotretan tanpa busana sudah mendapat izin dari para finalis.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka, jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," kata kuasa hukum Sarah, David Pohan, kepada wartawan, Kamis (12/10).

David mengatakan body checking dilakukan untuk menyesuaikan gaun yang akan dikenakan para finalis. Selain itu, body checking dilakukan untuk melihat bekas luka ataupun tato pada tubuh para finalis.

"Body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual, tidak menyentuh, tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka. Jadi klien kami itu hanya memfoto secara zoom-in secara dekat, tidak bugil, tidak telanjang," kata dia.

"Jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," imbuhnya.

David juga membantah kliennya merendahkan harkat dam martabat para finalis. Dia mengklaim kliennya justru mendukung para finalis Miss Universe Indonesia tersebut.

"Klien kami memberikan support, bukan mengintimidasi, bukan menjatuhkan mental, bukan merendahkan harkat martabat kepada para peserta. Jadi nggak ada yang dilaporkan dan diduga oleh yang mengaku katanya korban, jadi itu tidak ada sama sekali," jelasnya.




(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork