Kronologi Penangkapan Yosep dan Istri Muda Versi Pengacara

Tim detikJabar - detikNews
Kamis, 19 Okt 2023 09:11 WIB
Foto: Potret mobil Alphard yang jadi saksi bisu pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (Dwiky Maulana Velayati/detikJabar)
Subang -

Yosep Hidayah Cs jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. Pengacara Yosep membeberkan kronologi penangkapan itu.

Dilansir detikJabar, Yosep ditangkap bersama ketiga tersangka lainnya di satu tempat kediaman yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang. Ketiga tersangka lainnya itu yakni Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Arighi dan Abi. Mereka diketahui tinggal bersama di rumah Mimin sudah lama.

Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB. Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin.

"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5 pagi. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada detikJabar, Rabu (18/10/2023) malam.

Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar.

"Habis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya.

"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," sambungnya.

Kata Pengacara soal Status Tersangka Yosep Cs

Pengacara keluarga Yosep, Rohman Hidayat juga merespons penetapan tersangka kliennya. Ia meragukan keterangan Danu, yang diketahui menjadi petunjuk penyidik Polda Jabar yang menyeret Yosep beserta keluarganya tersebut.

"Kita sangsi dengan pengakuan danu dan validasi keterangannya, apalagi ini hanya keterangan satu saksi saja. Soalnya, baik Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi itu tetap pada keterangannya dan membantah pengakuan Danu," kata Rohman saat dihubungi detikJabar, Rabu (18/10/2023).

Rohman juga mengklaim, Mimin, Arighi dan Abi sama sekali tidak kenal dengan Danu. Yosep yang disebut Danu sebagai otak pelaku juga membantah karena mengklaim tidak ada di lokasi kejadian saat malam insiden berdarah tersebut.

"Ini makanya ada tanda tanya di kita, kenapa dipaksa sekuat apapun tadi malam klien saya (pada saat proses pemeriksaan), tidak ada yang mengakui (kesaksian Danu)," ucapnya.

Rohman pun mempertanyakan alat bukti yang dimiliki Polda Jabar untuk bisa membuktikan keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. Sebab sampai saat ini, ia masih meyakini kliennya tidak terlibat sama sekali dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

"Penetapan tersangka ini menurut kita terlalu terburu-buru, tapi kalau polda punya bukti akurat silakan saja. Kita memang persiapkan langkah selanjutnya, tapi kalau memang Polda bisa membuktikan keterlibatan Pak Yosep dan yang lain, silakan buktikan. Bola sekarang ada di Polda Jabar," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

Simak Video 'Tonton Lagi Sandiwara Yosep Seusai Mayat Istri-Anaknya Ditemukan':






(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork