Polisi menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas terikat di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Kedua tersangka berinisial S dan AL ditangkap di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (12/8/2026). S diamankan oleh anggota kepolisian di wilayah Senakin, sedangkan AL ditangkap di Ngabang.
"Dapat terungkap dan dapat tertangkap. Saat ini masih kita lakukan pengembangan pendalaman lebih lanjut terhadap kedua tersangka ini. Mereka sudah diamankan di Polres Landak," kata Kuswiyanto dilansir detikKalimantan, Rabu (12/8) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuswiyanto menjelaskan penangkapan S menjadi pintu masuk penyidik untuk mengembangkan kasus dan memburu tersangka lainnya.
"Sebelumnya tersangka inisial S diamankan oleh anggota kita yang ada di Senakin. Kemudian kita menjemput langsung dan melakukan pengembangan, mencari tersangka yang lain dan mencari barang bukti yang belum kita dapatkan," ujarnya.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan AL di Ngabang. Selain memburu tersangka lain, penyidik juga mengejar sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut. Kuswiyanto mengatakan sebagian besar barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut telah diamankan polisi.
"Alhamdulillah saat ini sebagian besar barang bukti sudah kita amankan yang ada kaitannya dengan peristiwa ini," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.










































