Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jadi 5 Orang, Ada Yosep

Rifat Alhamidi - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 11:43 WIB
Lokasi penemuan mayat ibu dan anak di Subang. (Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Bandung -

Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ibu dan anak asal Subang, Jawa Barat, akhirnya terang benderang. Sejauh ini 5 orang ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

Polisi mengatakan kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah M Ramdanu alias Danu; Yosep dan istrinya, Mimin; serta kedua anak Yosep, yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi. Yosep merupakan suami sekaligus ayah korban.

"Kita sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang, yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi di Polda Jabar, dilansir detikJabar, Rabu (18/10/2023).

Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatannya. Ditambah, Danu juga datang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengungkap keterlibatan Yosep dkk.

"Jadi 2 minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan," ungkap Surawan.

Dua dari lima tersangka kini sudah ditahan polisi. Surawan pun memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Alphard Usang Saksi Bisu Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang':




(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork