Seorang anggota Babinsa TNI dikeroyok sejumlah orang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Kodam Jaya mempercayakan proses hukum ke kepolisian.
"Kita mengikuti proses hukum, kan saat ini sudah ditangani kepolisian," kata Kapendam Jaya Letkol Herbert Andi Amino Sinaga, Senin (16/10/2023).
Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (12/10). Awalnya, korban mengalami insiden dengan pelaku Martin alias MBB di jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pelaku membawa dua temannya, yaitu Vadel Badjideh alias FAB dan Bintang alias BMB. Vadel merupakan pacar Lolly, anak artis Nikita Mirzani.
Ketiganya lalu mengeroyok korban. Atas pengeroyokan itu, pihak TNI membuat laporan ke polisi hingga ketiganya ditangkap.
"Kita buat laporan polisi ke polres, kita ikuti proses. Kita percaya ke aparat hukum," kata Letkol Herbert.
Dia mengatakan saat itu korban sedang mengantar anaknya. Dia mengatakan tindakan kekerasan tidak dibenarkan. Dia juga meminta anggota lain menahan diri karena kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
"Kita semua dudukannya sama di muka hukum. Intinya, namanya kekerasan dalam bentuk apa pun, hukum tetap kita tegakkan aturan," ujar dia.
Sebelumnya, Pasi Intel Kodim Jaksel Mayor Infantri Ari Tonang menjelaskan saat itu korban tidak memakai seragam TNI. Korban menegur Vadel dkk agar tidak ugal-ugalan di jalan.
"Pada saat kejadian, yang bersangkutan pakai pakaian sipil, sehingga berpapasan dengan pelaku. Kemudian korban menegur pelaku bahwa hati-hati jangan berkendara ugal-ugalan, tapi pelaku tidak terima sehingga terjadi cekcok," kata Mayor Ari.
Korban kemudian menjelaskan bahwa dia seorang anggota TNI. Tetapi para pelaku tidak peduli dan tetap mengeroyok korban.
Lihat juga Video 'Oknum Kades di Pinrang Keroyok Pria Gegara Susah Ditagih Bayar Utang':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Dan anggota kami juga sudah mengatakan bahwa dirinya seorang TNI. Termasuk saksi yang ada di TKP menyatakan bahwa korban adalah seorang Babinsa di wilayah tersebut, tapi pelaku tetap melakukan pengeroyokan," katanya.
Pengeroyokan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (12/10/2023) lalu. Saat itu korban dan pelaku berinisial MBB alias Martin berpapasan di jalan.
"Di mana kronologis kejadian, saat korban mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin yang tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut dan menimbulkan yang bersangkutan mendatangi pihak korban," jelas Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10).
Martin lalu membawa kedua temannya. Mereka mengintimidasi hingga mengeroyok korban.
"Tidak sendirian, yang bersangkutan membawa dua temannya melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya.
Korban saat itu mencoba menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota Babinsa TNI. Namun para pelaku tidak mempedulikannya dan tetap menghakimi korban hingga babak belur.
"Yang bersangkutan (pelaku) sempat menyatakan 'enggak usah bawa-bawa tentara', padahal yang bersangkutan (korban) menyampaikan bahwa 'saya ini Babinsa di sini', ini yang kami sangat sayangkan dan nanti mungkin akan disampaikan pihak Kodim mengenai ini," tuturnya.
Saat ini Vadel dkk ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.