Vadel Badjideh, pacar anak Nikita Mirzani yang bernama Lolly, terjerat kasus pengeroyokan anggota Babinsa TNI di Jakarta Selatan. Vadel terancam hukuman 15 tahun penjara akibat pengeroyokan tersebut.
"(Pelaku dijerat) Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro pada press release di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Vadel terjerat kasus pengeroyokan bersama dua pelaku lainnya, yakni MBB alias Martin dan BMB alias Bintang. Pihak kepolisian mengungkap Vadel Badjideh ikut mengintimidasi hingga menganiaya korban berinisial AE, yang merupakan Babinsa TNI di Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duduk Perkara Pengeroyokan
Kasus ini bermula saat pelaku Martin hampir tertabrak oleh korban AE. Tak terima, Martin lalu membawa Vadel dan Bintang untuk ikut melakukan penganiayaan.
"Bermula pada saat korban sedang mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku inisial Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut dan yang menimbulkan yang bersangkutan mendatangi dari pihak korban," kata Bintoro.
"Tidak sendirian tetapi yang bersangkutan membawa dua temannya jadi berjumlah 3 orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," lanjutnya.
Atas kejadian ini, korban pun memiliki luka lebam di bagian wajah. Korban telah divisum.
Saat ini, Vadel dkk ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.