Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tiba di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencananya, Heru mengambil SK perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur DKI.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (16/10/2023), Heru Budi tiba di Gedung A Kemendgari sejak pukul 11.26 WIB. Heru didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI, antara lain Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atikah Nur Rahmania.
Heru hanya tersenyum sambil berjalan menuju ruang pertemuan. Heru tampak memakai seragam PNS berwarna cokelat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir bulan ini. Nasib kelanjutan masa jabatan Heru ini menanti keputusan Mendagri Tito Karnavian.
Heru sebelumnya masih enggan berkomentar soal kemungkinan perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur ke Kemendagri.
"(Sudah diinfoin Kemendagri soal masa perpanjangan jabatan?) Lihat besok ya. (Besok Senin?) Ya, tanya Pak Mendagri, ya lihat aja," jawab Heru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/10).
Ditanya terkait kesiapannya jika diamanahkan melanjutkan tugasnya sebagai pemimpin DKI Jakarta, Heru mengatakan akan menjalankan tanggung jawab itu. Namun, jika tidak, menurut Heru, dia akan kembali mengemban tugas sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan RI.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Heru Budi soal Kinerjanya Dikritik NasDem: Ya Bagus Dong':
"Bukan siap apa nggak siapnya, tergantung dari perintah Mendagri kan. Ya kalau diperpanjang, ya silakan kita jalankan tanggung jawab itu. Kalau nggak (diperpanjang), ya, kembali sebagai Kepala Sekretariat Presiden kan," imbuhnya.
Sesuai dengan ketentuan, masa jabatan Pj Gubernur harus diperbarui setahun sekali. Heru Budi resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022, di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri. Heru menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan, yang purnatugas.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.