Sekjen Kemendagri soal Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur DKI: Insyaallah

Sekjen Kemendagri soal Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur DKI: Insyaallah

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 15 Okt 2023 15:22 WIB
Plt Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (Foto: dok. Kemendagri)
Jakarta -

Heru Budi Hartono telah setahun menjabat Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sinyal bahwa masa jabatan Heru Budi akan diperpanjang.

"Insyaallah," kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro kepada wartawan, Minggu (15/10/2023). Suhajar menjawab apakah masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan diperpanjang.

Suhajar belum menjelaskan lebih lanjut mengenai detail evaluasi Kemendagri terhadap kinerja Heru Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Heru Budi resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022, di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri. Heru menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan, yang purnatugas.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Masa Jabatan Pj Gubernur 1 Tahun, Bisa Diperpanjang

Merujuk pada Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur hanya satu tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Heru Budi sebelumnya telah memberikan komentar terkait masa jabatannya ini. Heru menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur ke Kemendagri.

"(Sudah diinfoin Kemendagri soal masa perpanjangan jabatan?) Lihat besok ya. (Besok Senin?) Ya, tanya Pak Mendagri, ya lihat aja," jawab Heru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/10).

Ditanya terkait kesiapannya jika diamanahkan melanjutkan tugasnya sebagai pemimpin DKI Jakarta, Heru mengatakan akan menjalankan tanggung jawab itu. Namun, jika tidak, kata Heru, dia akan kembali mengemban tugas sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan RI.

"Bukan siap apa nggak siapnya, tergantung dari perintah Mendagri kan. Ya kalau diperpanjang, ya silakan kita jalankan tanggung jawab itu. kalau nggak (diperpanjang), ya, kembali sebagai Kepala Sekretariat Presiden kan," katanya.

Simak Video 'Heru Budi soal Kinerjanya Dikritik NasDem: Ya Bagus Dong':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads