Seorang bocah 7 tahun disiksa keluarganya di Malang, Jawa Timur. Penganiayaan terhadap anak laki-laki tersebut telah berlangsung selama setengah tahun oleh anggota keluarganya sendiri.
Kasus ini terungkap usai warga yang mencurigai kondisi korban. Pihak kepolisian kemudian menyelidiki kasus penganiayaan di Malang tersebut. Berikut informasinya.
1. Awal Terungkap Bocah Disiksa Keluarga di Malang
Dilansir detikJatim, DN (7), bocah laki-laki di Kedungkandang, Kota Malang diduga jadi korban penyiksaan. Para pelaku diketahui merupakan anggota keluarganya sendiri.
Penganiayaan ini terungkap setelah warga mencurigai kondisi korban. Warga curiga karena tubuh korban terlihat kurus dan terdapat beberapa luka lebam dan luka bakar di bagian tangan serta pelipis kepala.
Saat ditemui warga, korban juga tampak terlihat sangat kelaparan. Warga lalu mencoba untuk memberikan makanan dan minuman dan menanyakan yang dialaminya.
Dari situ, korban lalu buka suara bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari ayah, ibu tiri dan anggota keluarga lain. Melihat kondisi tersebut, warga bersama-sama kemudian melaporkan temuan itu ke Ketua RW dan aparat keamanan di wilayah tersebut pada Senin (9/10/2023) malam.
Pada Selasa (10/10) polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Beberapa barang juga turut diamankan oleh petugas kepolisian dari kediaman korban.
"Kalau soal disiksa seperti apa kami tidak mengetahui secara pasti. Tapi yang jelas D ini juga ditempatkan di ruang kecil ukuran 1,5 x 1,5 meter di samping kamar mandi," ujar salah satu warga berinisial M kepada wartawan Kamis (12/10/2023).
2. Penganiayaan Berlangsung Setengah Tahun
Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan bocah 7 tahun di Malang, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan dari hasil penyelidikan, penyiksaan pada bocah 7 tahun di Malang itu telah berlangsung selama setengah tahun.
"Kurun waktu penyiksaan dari masing-masing korban sudah berjalan, kira-kira setengah tahun, itu pengakuannya, kita akan telusuri. Karena saat ini korban dalam kondisi masih belum bisa dimintai keterangan, nanti kita akan minta keterangan kepada korban," ungkap Danang.
3. Peran Para Pelaku Penganiayaan
Para pelaku penganiayaan bocah 7 tahun di Malang adalah ayah kandung korban berinisial JA, ibu tiri korban EN, kakak tiri korban PA, paman korban SA, dan nenek tiri korban MI. Polisi mengungkap peran para pelaku.
"Hasil pemeriksaan, JA memasak air di panci, ketika air itu mendidih, tangan si anak dimasukkan ke panci. Sehingga mengalami luka bakar. Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Kamis (12/10/2023).
"JA menendang korban hingga terjatuh, dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa digunakan satpam. Melempar kepala korban dengan tongkat, kemudian menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher korban, dan menendang leher korban," sambungnya.
Kemudian, EN memukul menggunakan tangan kosong mengenai kaki kiri dan tangan kanan korban. Lalu, PA turut melakukan tindakan kekerasan dengan menjewer telinga hingga memukul mengenai pipi korban.
Selain itu, SA juga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan terakhir MI melakukan penganiayaan dengan memukulkan cutter hingga membuat bagian jidat korban terluka.
Polisi telah menetapkan tersangka kasus bocah 7 tahun disiksa keluarganya di Malang. Baca berita di halaman selanjutnya.
(kny/imk)