Anak di Lombok Polisikan Ibu Kandung karena Sakit Hati Rugi Rp 30 Juta

Anak di Lombok Polisikan Ibu Kandung karena Sakit Hati Rugi Rp 30 Juta

Ahmad Viqi - detikNews
Jumat, 13 Okt 2023 15:29 WIB
Saerozi (64) warga Dusun Nyiur Gading Desa Montong Are Kecamatan Kediri Lombok Barat yang memolisikan ibunya bernama Rakyah (84), Jumat (13/10/2023).
Saerozi melaporkan ibu kandungnya ke polisi (Ahmad Viqi/detikBali)
Jakarta -

Saerozi (64), warga Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan ibu kandungnya, Rakyah, ke polisi terkait sengketa lahan. Saerozi mengaku sakit hati.

"Jadi ada empat orang yang merusak. Itu saudara saya laki-laki semua. Ada Marzum, Muhlis, Muhazam, dan Zulkifli," kata Saerozi saat ditemui di rumahnya dilansir detikBali, Jumat (13/10/2023).

Saerozi mengatakan awalnya hanya ingin melaporkan empat saudaranya yang melakukan perusakan lahan seluas 28 hektare. Namun, setelah mendengar yang menyuruh adalah ibu kandungnya, Rakyah, Saerozi kemudian melapor ke polisi. Dia mengaku perusakan lahan itu mengakibatkan kerugian Rp 30 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Ibu juga dilaporkan? Saya laporkan. Memang itu kan terakhir. Pokoknya yang merusak saya laporkan. Yang dirusak itu ada bibit padi, pohon pisang, kelapa, dan pohon rambutan. Pokoknya tanaman di sawah. Saya alami kerugian Rp 20 juta. Tambah lagi ada Rp 30 juta," kata Saerozi.

Dia membantah soal tuduhan ingin menguasai warisan. Menurut Saerozi, lahan yang menjadi sengketa itu sudah dibeli Saerozi dari almarhum bapaknya pada 1991 seharga Rp 5 juta.

ADVERTISEMENT

"Ibu saya sudah bilang jangan ganggu lahan 28 are itu. 'Ini sudah dibayar oleh kakakmu, bukan dengan uang saja. Dibayar dengan sepeda motor juga'. Tapi sekarang dia berubah," kata Saerozi.


Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Penipuan Berkedok Arisan, IRT di Babel Dibekuk

[Gambas:Video 20detik]



(whn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads