Mamad Supriyatna (58), pengurus musala atau biasa disebut marbut, ditangkap polisi karena mencabuli 10 anak perempuan di Kota Bogor. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila menyebut aksi bejat itu terungkap saat ada korban yang ketakutan ketika bertemu pelaku.
"Adapun kasus ini bisa terungkap, ini berawal dari salah satu korban saat berpapasan dengan pelaku ini merasa ketakutan. Kemudian korban menyatakan pertanyaan (kepada ortunya), bahwa 'orang jahat itu harusnya ditahan'," kata Rizka, Jumat (14/10/2023).
"Akhirnya dari kalimat-kalimat itu, orang tua korban menggali informasi dari korban (anak) dan keterangan-keterangan kawan mainnya. Hingga akhirnya melaporkan, dan akhirnya diketahui aksi bejat dari pelaku," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizka menyebut pencabulan tersebut berlangsung selama setahun atau sejak Maret 2022 hingga Agustus 2023. Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa korban yang mengalami pencabulan hingga lebih dari satu kali.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, di antara 10 korban tersebut, ada yang mengalami dugaan pelecehan itu lebih dari satu kali," kata Rizka.
Dihubungi terpisah, orang tua salah satu korban menyebutkan, kasus tersebut terungkap usai anaknya merasakan sakit pada kemaluannya. Setelah digali informasi, kemudian terungkap bahwa banyak teman anaknya yang mengalami hal serupa.
"Awal ketahuannya karena bilang sakit pipisnya, saya kira karena salah pakai pampers kan, pas ditanya lagi bilangnya digituin sama pelaku," kata WN dihubungi terpisah.
"Terus tanya-tanya ke teman yang anaknya suka main sama anak saya, eh ternyata kena juga, pas ibu-ibu semua dikumpulin ternyata memang banyak korbannya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Mamad Supriyatna alias MS (58), marbut di Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap karena diduga mencabuli 10 anak perempuan di bawah umur. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan jajanan.
"Modus dari pelaku ini, memanggil korban pada saat korban sedang bermain di area sekitar musala. Kemudian dipanggil, masih di area musala itu ada area (ruang) tertutup yang bisa dikatakan sebagai gudang. Nah di situlah korban melakukan pencabulan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Jumat (13/10/2023).
"Ada yang diajak kemudian diiming-imingi jajan, serta korban diberi uang. Itu dilakukan supaya korban tidak menceritakan itu (pencabulan)," imbuhnya.
Lihat juga Video: Sederet Fakta Predator Seks Cabuli-Sodomi 35 Anak di Pasaman Sumbar