Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila mengungkap anak perempuan yang jadi korban pencabulan oleh marbut bernama Mamad Supriyatna (50) berjumlah 10 orang. Korban rata-rata berusia 3-12 tahun.
"Terkait MS (Mamad Supriyatna) ini, data laporan penyelidikan dan penyidikan sementara ini ada 10 korban. Dari ke 10 korban ini, seluruhnya anak di bawah umur. Range dari usia korban 3-12 tahun," kata Rizka di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (13/10/2023).
"Hasil pemeriksaan saat ini, persetubuhan tidak ada, tidak ada dalam arti tindakannya hanya pencabulan dan menempel (alat kelamin). Yang dimaksud persetubuhan tidak ada, karena kita nanti akan mengerucut pada hasil visum," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rizka menyebutkan para korban merupakan anak-anak yang biasa bermain di sekitar musala dan kediaman pelaku di Kelurahan Loji, Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku dan korban saling kenal karena sama-sama sering beraktivitas di sekitar musala.
"Korban dan pelaku tidak ada hubungan apa-apa, baik keluarga maupun guru dan murid. Pelaku bukan guru ngaji, jadi istilahnya marbutlah ya," kata Rizka.
"Dia sehari-hari tidak bekerja, tetapi dia membuka reparasi alat elektronik dan dia juga sehari-hari beraktivitas di sekitar area musala," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, MS (50), pria asal Bogor Barat Kota Bogor, Jawa Barat, yang ditangkap karena mencabuli 5 bocah perempuan ternyata bekerja sebagai pengurus musola atau marbut. MS kini ditahan di Mapolresta Bogor.
"Profesinya bukan guru ngaji, bukan. Dia (MS) marbut ya istilahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, kepada wartawan, Jumat (12/10/2023).
MS diduga melakukan pencabulan terhadap lebih dari lima anak perempuan di bawah umur. Aksinya dilakukan di rumah dan musola tempat dia bekerja.
"Informasi sementara, perbuatan pelaku dilakukan di rumah dan musala. Tapi ini masih kita dalami. Sementara itu dulu informasinya, kita masih pemeriksaan. Korbannya lebih dari lima orang. Terkait dugaan persetubuhannya masih kita dalami," imbuhnya.
(aik/aik)