4 Fakta Baru Kasus Pemerasan SYL, Ajudan Firli Mangkir

4 Fakta Baru Kasus Pemerasan SYL, Ajudan Firli Mangkir

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 13 Okt 2023 06:35 WIB
Firli Bahuri
Foto: Firli Bahuri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah masuk penyidikan. Polda Metro Jaya mulai memeriksa sejumlah saksi.

Hingga kini sudah 11 saksi diperiksa sejak kasus naik ke tahap penyidikan. Selain itu pada Kamis (12/10/2023) 3 orang saksi lainnya diperiksa, termasuk pegawai KPK.

Dalam perkara ini, SYL sudah tiga kali dimintai keterangan polisi. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Dalam tahapan ini, polisi akan mencari siapa tersangkanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara yang sedang diusut itu disebut berkaitan dengan Pasal 12 huruf Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor).

Berikut sejumlah faktanya:

ADVERTISEMENT

1. Ajudan Firli Mangkir

Adc atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan tersebut. Namun, ajudan Firli mangkir dari pemeriksaan.

"Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin hari Rabu sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Ajudan Firli mangkir pemeriksaan dengan alasan dinas. "Memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas," imbuhnya.

2. Polisi Panggil Lagi Ajudan Firli

Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan kepada ajudan Firli untuk hadir dalam pemeriksaan Jumat (13/10/2023). Ajudan Firli dipanggil sebagai saksi.

"Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," ujar Ade.

Ade Safri belum merinci pukul berapa pemeriksaan dilakukan. Namun, dia menegaskan, serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan bisa membuat terang kasus dan menemukan tersangka pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL.

"Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan. Untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujarnya.

Simak Video 'Sudah Koordinasi dengan KPK, Febri Bingung SYL Dijemput Paksa':

[Gambas:Video 20detik]

3. Kapolda Janji Usut Tuntas

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji mengusut tuntas dugaan pemerasan pimpinan KPK tersebut. Karyoto menegaskan laporan yang masuk ke kepolisian akan diselesaikan.

Polda Metro Jaya telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL.

"Ya kalau perkara sudah masuk, akan kita selesaikan," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10).

Karyoto mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Penyidik, lanjut Karyoto, masih melakukan serangkaian proses sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk, ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara, kan sudah dilaporkan. Nggak ada yang baru," kata dia.

4. Polisi Cari Tahu Sosok Pimpinan KPK Peras SYL

Karyoto sempat berbicara mengenai sosok pimpinan KPK. Lalu siapa yang dimaksud?

"Ya, kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih berfokus pada perkara dugaan pemerasan yang dilaporkan. Namun pihaknya juga mencari tahu sosok pasti pimpinan KPK yang memeras SYL.

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK terdiri atas lima orang. Mereka Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang wakil ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

"Nanti dilihat (sosok pimpinan KPK). Itu kan hasil dari penyidikan yang berikutnya," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads