Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap malam ini. NasDem mempertanyakan kenapa KPK terburu-buru menangkap SYL, padahal besok bersedia menghadiri pemeriksaan.
"Kalau panggilan pertama dia nggak hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, Kamis (12/10/2023).
"Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," lanjut dia.
Sahroni mengatakan penangkapan yang dilakukan KPK tidak boleh berdasarkan analisis semata, melainkan harus sesuai fakta hukum yang harus dijalani. Sahroni kemudian bicara soal power KPK.
"Kita nggak mau berburuk sangka, tapi kalau hukum acara dan kekuasaan, power dilakukan, bagaimana ini? Ini terbukti kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-wenangan, pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Pak SYL kan sudah bukan lagi menteri, kenapa mesti dipaksain malam ini ditangkap?" kata Sahroni.
Sahroni juga mengatakan KPK bisa menunggu kehadiran SYL besok. Dia mengatakan alasan menghilangkan alat bukti dalam penangkapan SYL kurang tepat, mengingat ada barang bukti yang sudah diserahkan ke KPK pada penggeledahan pertama.
"Kan bukti pertama penggeledahan sudah ada, kalau memang bukti pertama sudah diterima KPK, mestinya berpaku pada itu, ini kan nggak, analisis dia kan kabur, menghilangkan bukti kan itu masih ada ruang pemeriksaan yang bersangkutan, sekali lagi ada apa dengan KPK?" kata Sahroni.
KPK Ungkap SYL Seharusnya Diperiksa Hari Ini
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap tim penyidik KPK malam ini. KPK mengatakan SYL seharusnya diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menerima informasi SYL telah tiba di Jakarta hari ini setelah sempat berada di Makassar. Ali mengatakan hari ini KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL.
"Semestinya datang hari ini ke KPK tapi ternyata kemudian sampai tadi sore yang bersangkutan tidak muncul di gedung Merah Putih," kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Simak Video 'Alasan KPK Jemput Paksa SYL: Khawatir Kabur-Hilangkan Bukti':
(idn/imk)