Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah diumumkan sebagai tersangka pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi. SYL akan menjalani pemeriksaan besok di KPK.
Dalam keterangan yang dibagikan tim pengacaranya, SYL mengaku telah tiba di Jakarta dini hari tadi. Dia memastikan akan koperatif menghadapi proses hukum di KPK.
"Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK," kata SYL kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SYL menambahkan, telah siap dalam menjalani proses hukum di KPK sebagai tersangka. "Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," jelas SYL.
SYL mengatakan tim pengacaranya telah melakukan koordinasi dengan penyidik KPK. Dia akan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (13/10) siang.
"Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain SYL, KPK menjerat Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Dalam konstruksi kasus ini, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi. Dia meminta Kasdi dan Hatta mengumpulkan setoran dari pejabat eselon I dan II Kementan.
Tiap bulannya uang yang harus disetor berjumlah USD 4.000-10 ribu. Sejauh ini uang korupsi yang telah dinikmati SYL dkk berjumlah Rp 13,9 miliar.
Simak Video 'Eks Mentan SYL Resmi Jadi Tersangka KPK, Berikut Fakta-faktanya':
(ygs/azh)