ICW meminta KPK tidak melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Apa jawab KPK?
"Jawabannya begini, di Polda itu apakah sudah ada tersangkanya? Kan penyidikan umum, loh kok disuruh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Desakan dari ICW itu mengacu pada foto pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah beredar. Foto itu muncul di tengah kabar pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.
Kasus dugaan pemerasan tersebut pun telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya. ICW meminta Firli tidak lagi dilibatkan dalam penanganan perkara di Kementan untuk menghindari adanya konflik kepentingan.
Ali mengatakan usulan dari ICW tidak bisa dilakukan. Pasalnya, proses penyidikan di Polda Metro Jaya pun belum menetapkan adanya sosok tersangka pemerasan kepada SYL.
"Apakah sudah terbukti? Nggak bisa, dong. Tetap berjalan," katanya.
ICW Minta Firli Tak Dilibatkan di Kasus Kementan
Foto pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuai polemik di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan dan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL. ICW mendesak KPK tak melibatkan Firli dalam pengambilan keputusan terkait kasus Kementan.
"Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (10/10).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(ygs/aud)