Menaker Ajak Pekerja Migran Indramayu Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Devandra Abi Prasetyo - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 11:56 WIB
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan santunan kepada ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang meninggal dunia. Ida juga melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

"Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja migrannya saja, tetap perlindungan juga diberikan kepada keluarga pekerja migran, misalnya jika ada PMI yang meninggal dunia dan memiliki anak yang berusia sekolah maka dia berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliahnya selesai," ucap Ida dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (11/10/2023).

Acara yang digelar di Sport Center Kabupaten Indramayu , Selasa (10/10) ini disaksikan juga oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin serta Bupati Indramayu Nina Agustina.

Menurut Ida, santunan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah untuk mereka yang sering disebut sebagai pahlawan devisa negara. Selain itu, ini sebagai bukti bahwa negara berkomitmen yang kuat dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak PMI. Menjamin hak pekerja migran dalam jaminan sosial, baik ketika sebelum berangkat, selama berangkat, dan setelah kembali ke tanah air.

Menurut data, saat ini Kabupaten Indramayu merupakan kabupaten terbesar yang menempatkan pekerja migrannya ke luar negeri. Sedangkan jika dilihat dari skala provinsi, Jawa Timur menjadi yang terbesar untuk angka mengirimkan PMI, disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Ida mengingatkan kepada calon pekerja migran untuk bekerja sesuai dengan prosedur yang benar. Juga melindungi diri dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan atas segala risiko pekerjaan.

"Jika memang warga negara ingin bekerja ke luar negeri, bekerjalah sesuai prosedur yang benar, kepada teman-teman yang bekerja ke luar negeri, dan yang mau berangkat, pastikan diri anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu awal dari perlindungan kepada teman-teman semua, risiko yang akan dialami akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan kalau dihitung-hitung preminya sangat murah sekali," tambahnya.

Senada dengan Menaker, Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan bahwa pihaknya juga senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada CPMI, PMI, dan Purna PMI. Bentuk pelayanan yang diberikan antara lain memberikan pelatihan, sosialisasi peluang kerja ke luar negeri, sosialisasi migrasi aman, dan dibentuknya pelayanan terpadu satu atap.

"Semua upaya yang kita lakukan tersebut merupakan usaha untuk melindungi warga Indramayu yang memilih bekerja di luar negeri. Bagaimanapun bekerja di luar negeri memiliki risiko yang lebih besar, jadi kita sebagai pemerintah tentu mengeluarkan regulasi yang bisa melindungi saudara-saudara kita," jelas Nina.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan pihaknya siap menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada. Tak terkecuali dengan terbitnya Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini.

"Kami menyambut baik Permenaker No 4 Tahun 2023 ini, kami bersama-sama melakukan sosialisasi kepada seluruh calon PMI, PMI dan juga PMI Purna bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi. Ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan seluruh pekerjanya sejahtera," ungkap Zainudin.

Sejalan dengan pernyataan Menaker, Zainudin kembali mengingatkan kepada seluruh PMI untuk mendaftarkan dirinya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak saat pertama menerima pelatihan hingga diberangkatkan ke negara tujuan.

Saat ini sudah 40 juta pekerja termasuk di dalamnya PMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, PMI kami akan diberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian sampai dengan risiko hari tua.

"Ini juga sejalan dengan nilai sosialisasi kami yang mengedepankan 'Kerja Keras Bebas Cemas', semuanya bertujuan membuat pekerja migran dapat bekerja keras di negara penempatan dan bebas akan kecemasan yang berujung pada Pekerja Migran Indonesia yang sejahtera," tutup Zainudin.




(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork