Seorang warga yang meminta namanya diinisialkan MR mengungkap duduk perkara persoalan R dengan warga bermula dari penghapusan status RT di perumahan River Valley.
"Jadi ini sebenarnya bukan karena kalah pemilihan RT. Kita ajak kita di sini (berpikir) maju. RT 04/04 ini sejarah baru. Baru kali ini kita malah gabung ke RT 04/04, RT kita jadi malah hilang. Kalau kecewa karena kalah, ibu R ini masuk kok ke pengurusan RT, bersedia bergabung," kata MR, kepada wartawan di lokasi, Selasa (10/10/2023).
R kemudian mengundurkan dari kepengurusan RT setelah 2 bulan terpilih. Pasalnya, status RT-nya berubah, yang tadinya RT 01 RW 08 menjadi RT 04 RW 04.
"Sudah berjalan 2 bulanan (dalam kepengurusan RT terpilih), tapi kemudian mengundurkan diri karena keberadaan status RT 04 RW 04 itu, sedangkan Bu R itu sudah urus semua administrasinya dengan status RT 01 RW 08. Kita juga sama, semua yang di sini belum ubah KTP, kita masih RT 01 RW 08," imbuhnya.
MR mengaku tidak setuju dengan kebijakan Kepala Desa Palasari yang menghapus keberadaan RT 01 RW 08. Sementara MR dan hampir seluruh penghuni Perumahan River Valley sudah mengubah KTP dengan alamat RT 01 RW 08.
"Sebetulnya awalnya kan pemilihan ketua RT 01 RW 08, lalu kenapa setelah ada pemilihan statusnya berubah jadi RT 04 RW 04. Kan saya tanya kenapa berubah? Mereka jawab karena RT 01 RW 08 belum ada legalitasnya di desa, itu kata mereka. Tapi kenapa kita semua punya KTP dan sudah terdaftar di Disdukcapil dengan status RT 01 RW 08," kata warga di Blok B Perumahan River Valley.
"Warga di sini semuanya ber-KTP dengan status RT 01 RW 08. Kemudian, di undangan pemilu, kita sudah ada keterangannya RT 01 RW 08 dan RT 02 RW 08. Ini bagaimana? Kita juga kan repot ubah-ubah identitas, administrasi, segala macam. Administrasi kita kan bukan cuma KTP saja," imbuhnya.
MR dan sebagian warga lainnya saat ini bersikukuh ingin membentuk kepengurusan RT baru dan tidak mengakui kepengurusan RT 04 RW 04.
"Kemudian kita bentuk lah RT baru, nih sekarang nih sedang proses pengumpulan tandatangan, bentuk RT 03 RW 08 sebagai upaya memenuhi kuota atau 3 RT sebagai syarat pembentukan RW. Eh di situ kita dianggap bikin ribut, ada oknum tertentu yang tidak mau kita bentuk RT baru," kata MR.
"Kita kan berpikrnya kok kita mundur, awalnya kita punya RW sendiri di perumahan, RT-nya ada. Kok sekarang malah dihilangkan. Seharusnya mereka kan mempertahankan, bikin RT lagi kalau belum memenuhi syarat RW, bukan ikut ke RT lain yang ada di luar perumahan. Itulah yang akhirnya jadi konflik, di situ mulai konflik. Kelompok sana bertahan, nggak setuju, aneh ini kan, kita juga bertahan," imbuhnya.
Sementara warga lainnya dari Blok A Perumahan River Valey bernama Iman Solihin menyebutkan perubahan status dari RT 01 RW 08 menjadi RT 04 RW 04 sudah diinformasikan sebelum pemilihan ketua RT pada Januari 2023. Ia mengklaim kedua calon ketua RT, yakni Teguh dan wanita berinisial R, sudah diinformasikan.
Simak Video 'Viral Wanita Adang Truk Sampah di Bogor gegara Drama Pemilihan RT':
(mea/dhn)