Respons Direktur Kementan soal Minta Perlindungan LPSK Terkait Diduga Diperas

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 09 Okt 2023 18:58 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, selesai diperiksa KPK menjadi saksi kasus korupsi di Kementan. Dia menyerahkan kasus tersebut kepada pengacaranya.

"Nanti biar PH (penasihat hukum) saya yang jelasin semua ya," kata Hatta kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Ditanya mengenai permintaan perlindungannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dia tak banyak menjawab. Dia kembali menyerahkan urusan tersebut kepada pengacaranya.

"Nanti urusan PH ya, itu urusan PH," tuturnya.

Diketahui, KPK memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta. Dia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (9/10) .

Ali mengatakan Hatta telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Hatta akan segera menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hatta sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Namun belum diketahui apa perannya.

Simak juga Video 'Komentar Mahfud soal Dugaan SYL Diperas Pimpinan KPK':






(rdh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork