Biduan Nayunda Nabila Nizrinah dipanggil KPK. Nayunda dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini Kamis (6/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPPU di Kementerian Pertanian dengan tersangka SYL atas nama Nayunda Nabila Nizrinah, swasta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK memanggil anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, hingga adik SYL, Andi Tenri Angka. Mereka akan diperiksa di BPK Sulawesi Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan, atas nama sebagai berikut: Indira Chunda Thita Syahrul swasta, Fitriany ibu rumah tangga, Prof Imam Mujahidin Fahmid MT swasta, Paroki Simon Petrus Gembala swasta, Wahyunita Puspa Rini ibu rumah tangga, Nasrullah Direktur PT Timurama, Hj Tenri Angka YSL ibu rumah tangga," kata Budi.
Nayunda Akui Terima Barang Mewah dari SYL
Nayunda pernah dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus SYL pada Rabu (29/5/2024). Nayunda mengakui menerima tas Balenciaga dari SYL. Selain tas, dia mengaku menerima kalung emas.
"Barang oleh Muhammad Hatta pernah?" kata hakim.
"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," kata Nayunda.
"Saudara terima?" tanya hakim.
"Terima," kata Nayunda.
Hakim lantas menanyakan sumber tas Balenciaga tersebut, tapi Nayunda mengaku tak tahu. Hakim menegaskan kepada Nayunda hanya menerima tas tersebut.
Hakim juga kemudian menanyakan kalung emas yang diterima Nayunda. Nayunda mengaku menerima kalung itu bersamaan dengan tas Balenciaga yang diberikan.
"Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," kata Nayunda.
Minta Dibayari Apartemen
Nayunda juga mengaku minta dibayari cicilan apartemen kepada SYL. Nayunda meminta secara langsung kepada SYL.
"Apakah ada lagi yang Saudara terima dari fasilitas Kementan?" tanya hakim.
"Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak, cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.
"Saudara minta tolong apa?" tanya hakim kembali kepada Nayunda.
"Untuk bayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu," kata Nayunda.
Selain soal pemberian barang mewah, Nayunda juga dicecar soal besaran gaji yang diterimanya saat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hakim kemudian menanyakan besaran gaji yang diterima Nayunda sebagai pegawai honorer. Nayunda menyebut menerima gaji sekitar Rp 4 juta, tapi dia mengaku lupa angka pasti yang diterima.
"Intinya sudah diterima (kerja). Dengan gaji berapa?" tanya hakim.
"Kayaknya Rp 4 jutaan," kata Nayunda.
"Berapa? Saudara yang terima gaji masa lupa? Rp 4 juta berapa? Jujur," tanya hakim.
"Rp 4 juta 3 ratus kalau nggak salah, Yang Mulia. Saya lupa," kata Nayunda.
Mendengar jawaban Nayunda, hakim lantas menyinggung Nayunda. Hakim menyebut Nayunda lupa lantaran jumlah gaji yang diterima per bulannya kecil.
"Iya karena terlalu kecil jadi lupa ya," kata hakim.
Di sidang berikutnya, jaksa KPK pernah menyentil SYL yang mengurusi pembayaran honor penyanyi dangdut Nayunda Nabila. Jaksa menyentil keterangan SYL yang mengaku tak mengurusi hal kecil.
"Apakah pernah Saksi juga meminta untuk mengirimkan uang pada Pak Kasdi maupun Pak Hatta yang ditujukan kepada Nayunda?" tanya jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6).
"Pernah, tapi itu terkait dengan mereka nyanyi dan bayarannya terlalu rendah, ada komplain dari keluarganya dan saya minta Pak Kasdi dan saya teruskan kalau tidak salah WA-nya itu," jawab SYL yang menjadi saksi untuk terdakwa lain, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan M Hatta.
KPK diketahui tengah mengusut perkara pencucian uang dari SYL. KPK menjerat SYL dengan tiga sangkaan pasal, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang.
Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah divonis 12 tahun penjara. Vonis ini sudah inkrah dengan SYL dipidana penjara 12 tahun. SYL dijebloskan ke Lapas Sukamiskin.
Lihat juga Video: Lucunya Nayunda di Kementan: Nggak Kerja, Gaji Jalan Terus











































