Anak Buah Terdakwa Kasus BTS Ngaku Antar Bingkisan Sebelum Dito Jadi Menteri

Anak Buah Terdakwa Kasus BTS Ngaku Antar Bingkisan Sebelum Dito Jadi Menteri

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 09 Okt 2023 18:20 WIB
Sidang kasus korupsi proyek BTS 4G (Wilda/detikcom)
Sidang kasus korupsi proyek BTS 4G. (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani, mengaku mengantarkan bingkisan ke Dito Ariotedjo sebanyak dua kali di rumah Dito Jalan Denpasar, Jakarta. Resi mengatakan bingkisan itu diserahkan sebelum Dito Ariotedjo menjabat sebagai menteri.

Hal itu disampaikan Resi saat menjadi saksi sidang kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (9/10/2023). Duduk sebagai terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Mulanya, hakim anggota Rianto Adam Pontoh mengulang keterangan Resi yang menyebut mengantarkan bingkisan ke Dito Ariotedjo pada Oktober atau November 2022. Hakim bertanya apakah pada saat itu Dito sudah menjabat menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resi menjawab saat itu Dito belum menjabat menteri. Dia mengatakan saat itu mengenal Dito sebagai pengusaha muda. Sebagai informasi, Dito dilantik sebagai Menpora pada April 2023.

"Sepengetahuan Saudara itu kan November atau Oktober 2022 pada saat itu saudara Dito Ariotedjo sudah menjabat menteri atau sebagai pengusaha murni?" tanya hakim.

ADVERTISEMENT

"Pengusaha muda," jawab Resi.

"Selain pengusaha, apakah dia pengurus partai?" tanya hakim.

"Saya tidak bisa memastikan," jawab Resi.

"Jabatan beliau belum menteri ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Resi.

"Jelas diterima bingkisan itu oleh Dito?" tanya hakim.

"Iya," jawab resi.

Resi mengaku tidak tahu apa isi bingkisan itu. Dia mengatakan hanya menjalankan perintah atasannya untuk menyerahkan bingkisan ke Dito Ariotedjo.

"Saudara waktu itu belum tahu apa isi bingkisan itu?" tanya hakim.

"Tidak tahu," jawab Resi.

Foto Dito yang ditampilkan di ruang sidang kasus korupsi BTS untuk dikonfirmasi ke saksi (Wilda/detikcom)Dito yang ditampilkan di ruang sidang kasus korupsi BTS untuk dikonfirmasi ke saksi. (Wilda/detikcom)

Dalam kesempatan yang sama, tim pengacara Galumbang dan Irwan kemudian meminta Resi mengkonfirmasi foto yang ada di layar. Tim pengacara mengkonfirmasi apakah Dito Ariotedjo itu yang menerima bingkisan dan apakah betul itu rumah Dito. Resi mengamini itu.

"Supaya jelas nih ada foto Pak Dito apakah ini benar ini saksi benar ini?" tanya pengacara.

"Betul, Pak," jawab Resi.

"Foto rumah jalan Denpasar 34 apakah ini rumah tempat Saudara mengantarkan bingkisan?" tanya pengacara.

"Iya," jawab Resi.

"Ini sesuai info yang kami terima entah kantor atau rumah Dito betul ya?" tanya pengacara.

"Betul," jawab Resi.

Simak Video 'Saat Foto Menpora Dito Ariotedjo Dipampang di Sidang Kasus BTS':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dugaan Aliran Duit ke Dito Ariotedjo

Dugaan Menpora Dito Ariotedjo menerima uang Rp 27 miliar diungkap komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Irwan menyebutkan uang Rp 27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Mulanya, hakim ketua Fahzal Hendri mencecar Irwan terkait pengeluaran dana yang dilakukan untuk mengamankan kasus BTS. Irwan, yang juga terdakwa kasus korupsi BTS 4G, menjawab ada beberapa yang dia berikan, terakhir dengan jumlah Rp 27 miliar.

"Ada untuk nutup (kasus) juga?" tanya hakim.

"Berapa?" tanya hakim.

"Rp 27 miliar," jawab Irwan.

Irwan mengatakan uang itu dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, Resi. Uang itu, menurut Irwan, kemudian diserahkan ke seseorang bernama Dito Ariotedjo.

"Titip sama siapa?" tanya hakim.

"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan.

"Dito apa?" tanya hakim.

"Pada saat itu saya tahunya namanya Dito," ujar Irwan.

"Dito apa, Pak? Dito tuh macam-macam," timpal hakim.

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," ungkap Irwan.

Dito juga telah buka suara. Dia bicara soal risiko.

"Ya semua harus kita hadapi, semua ada risikonya ya," ujar Dito, Minggu (1/10).

Halaman 2 dari 2
(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads