Potret Ringsek Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan

Potret Ringsek Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Senayan

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 09 Okt 2023 13:37 WIB
Potret Ferrari yang ringsek usai tabrak 5 kendaraan di Senayan, Jakpus.
Potret Ferrari yang ringsek usai tabrak 5 kendaraan di Senayan, Jakpus. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Mobil Ferrari dikemudikan RAS (29) di Senayan, Jakarta Pusat, menabrak sejumlah kendaraan. Mobil tersebut kini diamankan polisi.

Pantauan detikcom, di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023), mobil tersebut sebagian ditutup sarung. Mobil berwarna merah itu tampak hancur.

Bagian depan mobil terlihat ringsek. Sementara kaca mobil pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengemudi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan RAS (29), pengemudi Ferrari sebagai tersangka usai menabrak 5 kendaraan di Senayan, Jakarta Pusat. Saat ini RAS masih diperiksa polisi.

"Kita lakukan pemeriksaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat ditanya apakah pengemudi ditahan, kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

ADVERTISEMENT
Potret Ferrari yang ringsek usai tabrak 5 kendaraan di Senayan, Jakpus.Potret Ferrari yang ringsek usai tabrak 5 kendaraan di Senayan, Jakpus. (Devi Puspitasari/detikcom)

RAS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Bunyi Pasal 310 Ayat (2):

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)."

Kepada polisi, pengemudi Ferrari tersebut mengaku dalam keadaan mengantuk.

"Pada saat kita mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk," katanya.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (8/10) pukul 03.30 WIB. Mobil Ferrari tersebut menabrak 5 kendaraan lain hingga menimbulkan dua korban luka.

Baca di halaman selanjutnya: pengemudi disebut mabuk...

Detik-detik Kecelakaan

Salah satu korban, pengendara motor (pemotor) bernama Danang (27), mengungkap detik-detik kecelakaan tersebut. Danang saat itu melaju dari arah Semanggi.

"Jadi saya melaju dari Semanggi, saya udah menuju sampai di depan belokan yang mau ke arah SCBD dia keluar dari SCBD karena dia habis dari club," kata Danang di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Menurut Danang, pengemudi Ferrari sempat mengerem tapi kemudian menabrak dirinya dan kendaraan lain yang ada di Bundaran Senayan.

"Setelah keluar dari klub kurang lebih dia ngerem nggak dapet, akhirnya dia nabrak ke kanan ke tengah baru ke pinggir," katanya.

"Jadi saya di sebelah kanan, taksinya di tengah kebetulan di sebelah kiri ada pemotor," tambahnya.

Beberapa warga di lokasi, diakui Danang, sempat memukul si pengemudi Ferrari karena emosional. Danang sendiri sempat melerai.

"Kalau pemukulan mungkin ada ya karena pengendara si pemotor ini dia emosi sudah saya melerai dia bilang 'saya nggak terima karena temen saya ditabrak' terus saya bilang nggak perlu dipermasalahin karena pihak korban itu bertanggung jawab saya bilang," katanya.

"Akhirnya saya pisahkan semua, akhirnya damai kita bawa ke polda, gitu aja," lanjutnya.

Pengemudi Mabuk

Danang mengatakan kondisi pengemudi RAS dalam keadaan mabuk saat itu. Ia mengaku mencium bau alkohol dari mulut si tersangka.

"Kalau kondisi dari penanggung jawab (sopir Ferrari) ini keadaan mabuk

"Iya dalam keadaan mabuk karena dia si penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini. Karena pekerjaan lalu dia keluar dia pada DJ yang dari luar gitu ke sini akhirnya dia nonton ikut di club itu," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads