Pelaku pencurian di rumah warga di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Dalam aksinya, pelaku bernama Maulana alias Lana (32) ini memanjat lantai 4 rumah korban.
Bak tokoh fiksi 'Spider-Man', Lana merayap ke dinding lantai 4 rumah korban dari atas genteng bangunan 2 lantai tetangga. Dia menggasak sepeda motor hingga berlian dari rumah korban tersebut.
Berikut fakta-fakta aksi maling 'Spider-Man' hingga ditangkap polisi.
Memanjat ke Lantai 4
Aksi pencurian yang dilakukan Lana itu terjadi pada 30 September 2023 dini hari. Lana memanjat rumah korban dari sebuah gang kecil.
"Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spider-Man, dan akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/10).
Tersangka Lana masuk ke rumah korban melalui pintu di lantai 4 yang tidak terkunci. Ia melakukan pencurian di saat korban sedang tidur lelap.
"Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu di lantai empat. Pelaku mencuri barang berharga saat korban sedang tidur," imbuhnya.
Merangkak di Kamar Korban
Kompol Putra mengatakan pelaku mengacak-acak ruangan di rumah korban saat melakukan aksinya. Pelaku juga nekat memasuki kamar korban saat korban sedang tidur.
"Dia merangkak masuknya, korban lagi tidur. Ruangannya diacak-acak," katanya.
Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga 'Saat Maling Bobol Mobil di Demak, Uang Rp 90 Juta Digondol':
(mea/lir)