Jokowi Diminta Bertindak soal Dugaan Pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2023 14:14 WIB
Foto: Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis  (dok.ist)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri kembali menjadi sorotan usai foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar. Pertemuan itu menuai kritik keras karena SYL merupakan pihak yang berperkara di KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta bersikap merespons dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pimpinan KPK.

"Sedari awal memang sudah diusulkan KPK era Firli harus segera dievaluasi karena berbagai masalah etik mulai bermunculan. Penyalahgunaan wewenang, jabatan bahkan korupsi yang dilakukan oleh Firli sendiri," kata Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, saat dihubungi, Sabtu (8/10/2023).

Feri menyoroti pelanggaran etik yang dilakukan Firli bukan kali pertama ini terjadi. Namun, hingga saat ini belum ada sikap tegas yang diberikan Jokowi terkait polemik yang terjadi di KPK.

Menurut Feri, sikap yang terkesan mendiamkan dari Jokowi akan berdampak buruk pada KPK sebagai lembaga dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini bukti nyata yang nampak sekali bagaimana pembiaran presiden kepada orang yang dia pilih untuk pemberantasan korupsi. Itu tentu tidak sehat bagi KPK dan pemberantasan korupsi itu sendiri seolah-olah presiden ikut membiarkan oknum-oknum seperti Firli mendominasi cara upaya pemberantasan korupsi padahal dia sendiri korup," katanya.

"Bisa dilihat perjumpaan dengan pihak yang berperkara atau berpotensi perkara itu kan melanggar etik yang luar biasa untuk seorang pimpinan KPK. Tapi seorang Firli seolah-olah dilindungi oleh kekuatan dan terutama itu oleh kekuatan presiden sebagai orang yang menentukan. Harus diingat masa jabatan Firli menurut ketentuan UU akan berakhir November besok dan presiden malah berimajinasi untuk memperpanjang masa jabatan padahal putusan MK tidak mengatakan demikian," sambung Feri.

Di satu sisi Feri juga meminta isu pemerasan dan beredarnya foto pertemuan Firli dengan SYL menihilkan dugaan korupsi yang dilakukan SYL. Kasus korupsi di Kementan yang diusut KPK saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK juga sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus tersebut.

Feri mengatakan penegakan hukum di dua kasus itu harus berjalan adil, baik dalam dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL, serta kasus korupsi di Kementan itu sendiri.

"Kasus Firli ini tidak sendirian ya. Ini tidak berarti bahwa SYL tidak korupsi dan tidak berarti juga ada permainan yang dilakukan SYL dengan advokatnya dalam mengedepankan korupsi Firli. Ini kedua-kedua hal harus berjalan ya, korupsi Firli, korupsi SYL dan potensi pelanggaran hukum lainnya yang mengitari perkara ini," tutur Feri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Simak juga Video: Ketua KPK Bantah Terima 1 Miliar Dolar Terkait Dugaan Pemerasan Mentan






(ygs/hri)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork