'Gurita' Greenpeace Nyemplung Kolam HI Berujung Dibubarkan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 07 Okt 2023 07:10 WIB
Foto: Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia demo di Bundaran HI dengan membawa 'gurita' raksasa (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta -

Demo aktivis Greenpeace Indonesia di Bundarah HI, Jakarta Pusat, berakhir dibubarkan polisi. Belasan aktivis dibubarkan usai menceburkan diri ke kolam HI bersama 'gurita' raksasa mereka.

Aksi Greenpeace Indonesia ini terjadi pada Jumat (6/10/2023) pukul 05.00 WIB, di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Greenpeace membawa sebuah 'gurita' yang mencengkeram 3 manekin yang menyerupai figur politikus calon presiden dalam kontestasi pemilu 2024.

"Kami juga mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. Tunjukkan komitmen itu dalam dokumen visi-misi yang diserahkan ke KPU. Rakyat sudah merasakan dampak buruk dari menguatnya kekuatan ekonomi-politik oligarki di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, seperti terancamnya demokrasi dan pelindungan lingkungan hidup, serta perampasan ruang hidup masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya," kata Iqbal Damanik selaku Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, dalam keterangan persnya, Jumat (6/10).

Namun aksi Greenpeace ini tidak berlangsung lama. Pihak kepolisian bersama Satpol PP membubarkan aksi tersebut.

Para aktivis tersebut kemudian dibawa ke Polsek Menteng untuk dimintai keterangan. Hingga Jumat (6/10), mereka masih diamankan di Polsek Menteng.

12 Aktivis Diamankan

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Kombes Komarudin mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada para aktivis supaya tidak masuk ke kolam HI, namun tidak diindahkan. Polisi kemudian mengamankan 12 orang aktivis Greenpeace dari lokasi aksi.

"Kemudian berhenti di HI dan masuk ke area kolam. Sudah diberikan imbauan, oleh petugas namun tidak diindahkan dan sekitar 10-12 orang menceburkan diri, membawa dengan memasukkan barang-barang tersebut dan langsung kita amankan," ujar Komarudin ketika dihubungi detikcom, Jumat (6/10).

Aksi Tanpa Pemberitahuan

Komarudin mengatakan 12 orang itu kini telah diamankan di Polsek Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aktivis tersebut juga melakukan aksi tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya.

"Untuk unjuk rasa itu tidak memerlukan izin. Tapi dalam UU diatur setiap mengemukakan pendapat di muka umum, ini harus wajib lapor, bukan pemberitahuan ke pihak kepolisian. Itu yang pertama. Jadi mereka tanpa pemberitahuan," ungkap Komarudin.

Komarudin mengingatkan kepada masyarakat yang lainnya, bahwa kebebasan berpendapat itu jangan diartikan bisa seenaknya. Namun setiap aksi demonstrasi harus mengikuti aturan yang ada.

"Ini juga pembelajaran untuk yang lain, silakan saya sangat menegaskan mengimbau seluruh masyarakat, kebebasan berpendapat jangan diartikan dengan sebebas-bebasnya, bisa dilakukan semaunya. Itu semua ada aturan," sebutnya.


Baca selanjutnya: gurita diamankan.....

Simak juga Video: Greenpeace Sebut Arab Saudi Tak Berambisi Atasi Sampah Plastik Global






(mea/mea)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Foto