Demo aktivis Greenpeace Indonesia di Bundarah HI, Jakarta Pusat, berakhir dibubarkan polisi. Belasan aktivis dibubarkan usai menceburkan diri ke kolam HI bersama 'gurita' raksasa mereka.
Aksi Greenpeace Indonesia ini terjadi pada Jumat (6/10/2023) pukul 05.00 WIB, di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Greenpeace membawa sebuah 'gurita' yang mencengkeram 3 manekin yang menyerupai figur politikus calon presiden dalam kontestasi pemilu 2024.
"Kami juga mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki. Tunjukkan komitmen itu dalam dokumen visi-misi yang diserahkan ke KPU. Rakyat sudah merasakan dampak buruk dari menguatnya kekuatan ekonomi-politik oligarki di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, seperti terancamnya demokrasi dan pelindungan lingkungan hidup, serta perampasan ruang hidup masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya," kata Iqbal Damanik selaku Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, dalam keterangan persnya, Jumat (6/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun aksi Greenpeace ini tidak berlangsung lama. Pihak kepolisian bersama Satpol PP membubarkan aksi tersebut.
Para aktivis tersebut kemudian dibawa ke Polsek Menteng untuk dimintai keterangan. Hingga Jumat (6/10), mereka masih diamankan di Polsek Menteng.
12 Aktivis Diamankan
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Kombes Komarudin mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada para aktivis supaya tidak masuk ke kolam HI, namun tidak diindahkan. Polisi kemudian mengamankan 12 orang aktivis Greenpeace dari lokasi aksi.
"Kemudian berhenti di HI dan masuk ke area kolam. Sudah diberikan imbauan, oleh petugas namun tidak diindahkan dan sekitar 10-12 orang menceburkan diri, membawa dengan memasukkan barang-barang tersebut dan langsung kita amankan," ujar Komarudin ketika dihubungi detikcom, Jumat (6/10).
Aksi Tanpa Pemberitahuan
Komarudin mengatakan 12 orang itu kini telah diamankan di Polsek Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aktivis tersebut juga melakukan aksi tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya.
"Untuk unjuk rasa itu tidak memerlukan izin. Tapi dalam UU diatur setiap mengemukakan pendapat di muka umum, ini harus wajib lapor, bukan pemberitahuan ke pihak kepolisian. Itu yang pertama. Jadi mereka tanpa pemberitahuan," ungkap Komarudin.
Komarudin mengingatkan kepada masyarakat yang lainnya, bahwa kebebasan berpendapat itu jangan diartikan bisa seenaknya. Namun setiap aksi demonstrasi harus mengikuti aturan yang ada.
"Ini juga pembelajaran untuk yang lain, silakan saya sangat menegaskan mengimbau seluruh masyarakat, kebebasan berpendapat jangan diartikan dengan sebebas-bebasnya, bisa dilakukan semaunya. Itu semua ada aturan," sebutnya.
Baca selanjutnya: gurita diamankan.....
Simak juga Video: Greenpeace Sebut Arab Saudi Tak Berambisi Atasi Sampah Plastik Global
Gurita Diamankan Polisi
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Menteng AKBP Irwandhy, mengatakan pihaknya membubarkan aksi tersebut karena dilakukan tanpa pemberitahuan. Di sisi lain, aksi dilakukan di Bundaran HI yang sebenarnya dilarang untuk dipakai aksi.
"Dasar (diamankan) mereka aksi tidak memberitahukan. Tidak ada penyampaian melalui mekanisme yang diatur dalam UU dan tempatnya mereka aksi itu tidak pada tempatnya," kata Irwandy.
Sebelum menceburkan diri ke kolam HI, petugas kepolisian di Pospol HI dan petugas taman sempat memperingatkan dan melarang. Namun, mereka tetap memaksakan diri hingga akhirnya menceburkan diri ke kolam.
"Nyeburlah akhirnya gurita itu," katanya.
Polisi kemudian mengamankan para aktivis. Termasuk gurita raksasa, kini diamankan di Polsek Menteng.
"Guritanya ada di Polsek Menteng, kami amankan berikut alat peraga lainnya," kata Irwandhy.
Penjelasan Greenpeace Indonesia
Senior Forest Campaigner Greenpeace Southeast Asia, Asep Komarudin, mengatakan bahwa aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas sejumlah isu, terutama menjelang kampanye pemilu 2024.
"Tuntutan aksi, terkait aksi umum tuntutannya umum, sikapi pemilu sebentar lagi dan putusan MK terkait UU Cipta Kerja, isu lingkungan hidup dan momen politik," kata Asep ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2023).
Aksi tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB pagi tadi. Namun tak sampai satu jam, massa aksi dibubarkan polisi dan sejumlah orang diamankan.
"Kita diminta selesai oleh polisi, kita keluar dari kolam lalu diminta ikut ke Polsek Menteng," sebutnya.
Asep mengatakan peserta aksi seluruhnya diamankan di Polsek Menteng. Mereka saat ini tengah dimintai keterangan.
"Iya diamankan di Polsek Menteng. Berapa ya, sekitar 11 orang. Yang aksi yang di kolam itu sekitar 11-12 orang," tambah dia.
Asep mengklaim aksi Greenpeace adalah aksi damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Aksi damai tidak merusak, tidak ganggu ketertiban umum dan kita membubarkan diri ketika dibubarkan," sebut Asep.
Dalam aksi tersebut, Greenpeace membawa 'gurita raksasa'. Gurita tersebut menurutnya adalah simbol oligarki yang mencengkeram demokrasi.
"Pertama itu simbol aja, sebuah simbol mencengkeram demokrasi dengan tentakel-tentakelnya menguasai, simbolnya monster yang harus dihentikan," tuturnya.