Greenpeace Indonesia menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pagi tadi. Massa turun ke kolam HI sambil membawa 'gurita' hingga akhirnya dibubarkan polisi.
Senior Forest Campaigner Greenpeace Southeast Asia, Asep Komarudin, mengatakan bahwa aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas sejumlah isu, terutama menjelang kampanye pemilu 2024.
"Tuntutan aksi, terkait aksi umum tuntutannya umum, sikapi pemilu sebentar lagi dan putusan MK terkait UU Cipta Kerja, isu lingkungan hidup dan momen politik," kata Asep ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB pagi tadi. Namun tak sampai satu jam, massa aksi dibubarkan polisi dan sejumlah orang diamankan.
"Kita diminta selesai oleh polisi, kita keluar dari kolam lalu diminta ikut ke Polsek Menteng," sebutnya.
Asep mengatakan peserta aksi seluruhnya diamankan di Polsek Menteng. Mereka saat ini tengah dimintai keterangan.
"Iya diamankan di Polsek Menteng. Berapa ya, sekitar 11 orang. Yang aksi yang di kolam itu sekitar 11-12 orang," tambah dia.
Gurita Raksasa
Asep mengklaim aksi Greenpeace adalah aksi damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Aksi damai tidak merusak, tidak ganggu ketertiban umum dan kita membubarkan diri ketika dibubarkan," sebut Asep.
![]() |
Dalam aksi tersebut, Greenpeace membawa 'gurita raksasa'. Gurita tersebut menurutnya adalah simbol oligarki yang mencengkeram demokrasi.
"Pertama itu simbol aja, sebuah simbol mencengkeram demokrasi dengan tentakel-tentakelnya menguasai, simbolnya monster yang harus dihentikan," tuturnya.
12 Orang Diamankan
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Menteng AKBP Irwandhy, membenarkan ada sejumlah orang yang diamankan. Mereka diamankan karena tidak memberitahukan aksinya sebelumnya.
"Benar, saat ini ada 12 orang peserta yang kami amankan serta dua saksi driver yang mengangkut gurita. Sementara masih diperiksa di Polsek Menteng," kata Irwandhy Idrus.
Irwandhy mengatakan pihaknya membubarkan aksi tersebut karena dilakukan tanpa pemberitahuan. Di sisi lain, aksi dilakukan di Bundaran HI yang sebenarnya dilarang untuk dipakai aksi.
"Dasar (diamankan) mereka aksi tidak memberitahukan. Tidak ada penyampaian melalui mekanisme yang diatur dalam UU dan tempatnya mereka aksi itu tidak pada tempatnya," tambahnya.
Sebelum menceburkan diri ke kolam HI, petugas kepolisian di Pospol HI dan petugas taman sempat memperingatkan dan melarang. Namun, mereka tetap memaksakan diri hingga akhirnya menceburkan diri ke kolam.
"Nyeburlah akhirnya gurita itu," katanya.