Polisi membubarkan aksi Greenpeace Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pagi tadi. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Kombes Komarudin mengatakan mereka dibubarkan karena tak mengindahkan peringatan petugas.
Komarudin menjelaskan bahwa awalnya mereka melakukan aksi pada Jumat (6/10/2023) pagi tadi. Aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi sambil menceburkan diri ke area kolam Bundaran HI.
"Kemudian berhenti di HI dan masuk ke area kolam. Sudah diberikan imbauan, oleh petugas namun tidak diindahkan dan sekitar 10-12 orang menceburkan diri, membawa dengan memasukkan barang-barang tersebut dan langsung kita amankan," ujar Komarudin ketika dihubungi detikcom, Jumat (6/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komarudin mengatakan 12 orang itu kini telah diamankan di Polsek Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aktivis tersebut juga melakukan aksi tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya.
"Untuk unjuk rasa itu tidak memerlukan izin. Tapi dalam UU diatur setiap mengemukakan pendapat di muka umum, ini harus wajib lapor, bukan pemberitahuan ke pihak kepolisian. Itu yang pertama. Jadi mereka tanpa pemberitahuan," ungkapnya.
Komarudin mengingatkan kepada masyarakat yang lainnya, bahwa kebebasan berpendapat itu jangan diartikan bisa seenaknya. Namun setiap aksi demonstrasi harus mengikuti aturan yang ada.
"Ini juga pembelajaran untuk yang lain, silakan saya sangat menegaskan mengimbau seluruh masyarakat, kebebasan berpendapat jangan diartikan dengan sebebas-bebasnya, bisa dilakukan semaunya. Itu semua ada aturan," sebutnya.
Tak Ada Pemberitahuan
Sejalan dengan Kombes Komarudin, Kapolsek Menteng AKBP Irwandhy Idrus mengatakan pihaknya membubarkan aktivis Greenpeace tersebut lantaran aksi yang dilakukan tanpa pemberitahuan. Di sisi lain, lokasi aksi di Bundaran HI itu dilarang jadi tempat aksi.
"Tidak ada penyampaian melalui mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan tempat digelar aksi juga tidak pada tempatnya," kata Irwandhy.
Irwandy menyampaikan saat ini 12 orang tersebut diamankan di Polsek Menteng. Mereka masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca di halaman selanjutnya: gurita di kolam
Simak juga Video: Greenpeace Sebut Arab Saudi Tak Berambisi Atasi Sampah Plastik Global
Aksi Greenpeace Bawa 'Gurita' ke Kolam HI
Greenpeace Indonesia menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pagi tadi. Massa turun ke kolam HI sambil membawa 'gurita' hingga akhirnya dibubarkan polisi.
Senior Forest Campaigner Greenpeace Southeast Asia, Asep Komarudin, mengatakan bahwa aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas sejumlah isu, terutama menjelang kampanye pemilu 2024.
"Tuntutan aksi, terkait aksi umum tuntutanya umum, sikapi pemilu sebentar lagi dan putusan MK terkait UU Cipta Kerja, isu lingkungan hidup dan momen politik," kata Asep ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2023).
Aksi tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB pagi tadi. Namun tak sampai satu jam, massa aksi dibubarkan polisi dan sejumlah orang diamankan.
"Kita diminta selesai oleh polisi, kita keluar dari kolam lalu diminta ikut ke Polsek Menteng," sebutnya.
Asep mengatakan peserta aksi seluruhnya diamankan di Polsek Menteng. Mereka saat ini tengah dimintai keterangan.
"Iya diamankan di Polsek Menteng. Berapa ya, sekitar 11 orang. Yang aksi yang di kolam itu sekitar 11-12 orang," tambah dia.
Asep mengklaim aksi Greenpeace adalah aksi damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Aksi damai tidak merusak, tidak ganggu ketertiban umum dan kita membubarkan diri ketika dibubarkan," sebut Asep.
Dalam aksi tersebut, Greenpeace membawa 'gurita raksasa'. Gurita tersebut menurutnya adalah simbol oligarki yang mencengkeram demokrasi.
"Pertama itu simbol aja, sebuah simbol mencengkeram demokrasi dengan tentakel-tentakelnya menguasai, simbolnya monster yang harus dihentikan," tuturnya.