Bareskrim Polri Akan Periksa Lagi Zul Zivilia Jika Ada Keterangan Baru

Adrial Akbar - detikNews
Kamis, 05 Okt 2023 23:22 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Musisi Zul Zivilia telah diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama. Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Zul Zivilia untuk meminta keterangan tambahan.

"Ya nanti akan kita panggil lagi kalau seandainya ada keterangan baru," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).

Namun Mukti belum merincikan terkait kapan Zul Zivilia akan dipanggil kembali. Dirinya hanya mengatakan akan memberi informasi lebih lanjut.

"Nanti kita infokan lagi," sebutnya.

Adapun pada pemeriksaan kali ini, Zul Zivilia ditanya sebanyak 30 pertanyaan. Zul Zivilia dijemput di lapas oleh penyidik ke Bareskrim Polri.

"Ya Zul kita jemput tadi malam ya. Kitapun jemput dari lapas. Pertanyannya 30 ya," sebutnya.

Rutin Terima Gaji

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam pemeriksaan Zul Zivilia. Meski suda dipenjara, Zul Zivilia rupanya masih menerima gaji dari Fredy Pratama.

Bahkan Zul Zivilia masih menerima 'gaji' dari Fredy Pratama meski dia dipenjara.

"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," katanya.

Simak juga Video: Zul Zivilia Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Jaringan Narkoba Freddy Budiman






(maa/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork