Wakil Ketua MK Minta Ada Kajian Kabinet Ramping

Wakil Ketua MK Minta Ada Kajian Kabinet Ramping

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 04 Okt 2023 10:10 WIB
Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA (lahir di Paninggahan, Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968) adalah seorang ahli hukum tata negara Indonesia, aktivis anti-korupsi, penulis serta guru besar Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Saldi lahir dari pasangan Ismail dan Ratina. Sekolah dasar hingga menengah ditempuh di kampung halamannya. Selanjutnya ia menyelesaikan gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang dengan predikat Summa Cum Laude. Kemudian ia mengambil gelar Master di Universitas Malaya, Malaysia (2001) dan meraih gelar Doktor di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (S3-2009). Pada tahun 2010, ia dikukuhkan sebagai guru besar hukum tata negara Universitas Andalas. Selain menjadi direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), kini dia juga aktif menulis.
Saldi Isra (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mendorong adanya kajian kabinet yang ramping. Hal itu menanggapi rekomendasi para pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

"Sampai hari ini, belum ada kajian yang memilih data yang kuat, kira-kira struktur kabinet kita berapa sih idealnya? Belum ada," kata Saldi Isra sebagaimana dilansir chanel YouTube APHTN-HAN, Rabu (4/10/2023).

Rekomendasi para ahli itu merupakan salah satu hasil Konferensi Nasional (KN) APHTN-HAN yang digelar di Batam akhir pekan lalu. APHTN-HAN merekomendasikan perampingan kabinet, termasuk pembubaran Kementerian Koordinator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan oleh karena itu kita harus mulai memikirkan menggabungkan ilmu hukum tata negara dan ilmu hukum administrasi negara dengan kajian-kajian yang memerlukan data empirik yang kuat dengan struktur konstitusi yang ada sekarang, itu diturunkan kepada apa yang dicantumkan di konstitusi, kira-kira kebutuhan kabinet berapa?" ujar Saldi.

Saldi Isra juga meminta dikaji lagi soal rekomendasi pembubaran Kemenko. Sebab butuh alasan yang kuat dan argumen yang lebih tajam.

ADVERTISEMENT

"Mengapa sampai ke sini? kan belum ada kajian yang komprehensif. Ini poin penting yang kiranya dalam waktu dekat, bisa bikin kajian yang lebih fokus dalam kegiatan yang lebih terbatas. Nanti ini bisa ditawarkan kepada calon presiden yang akan ditetapkan oleh KPU. Kita akan membentuk kabinet yang slim, sedang, oversize. Biarkah mereka yang memikirkan," ucap Saldi.

Menurut Profesor Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu, pemilu dan sistem pemerintahan di Indonesia cukup rumit. Sebab legislatif dipilih lewat pemilu dan Presiden juga dipilih lewat pemilu. Sehingga memiliki relasi legislatif dan eksekutif yang sangat dinamis.

"Di sistem presidensil pemilu pasti lebih rumit dibandingkan sistem parlementer. Pemilu tidak hanya memilih anggota parlemen tapi Chief Executive-nya. Ini akan terus dinamis," ungkap Saldi Isra.

Untuk diketahui, Konferensi Nasional APHTN-HAN digelar secara maraton di Batam. Acara dibuka oleh Ketua MK Prof Anwar Usman dan ditutup oleh Wakil Ketua MK Prof Saldi Isra. Hadir Ketum APHNTN-HAN Prof Guntur Hamzah yang juga hakim konstitusi dan Anggota Dewan Pembina APHTN-HAN, Prof Enny Nurbaningsih yang juga hakim konstitusi. Adapun hakim konstitusi Prof Arief Hidayat didapuk memberikan Keynote Speech usai pembukaan Konferensi Nasional. Hadir pula Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Widodo Ekatjahjana yang mewakili Menkumham Prof Yasonna Laoly

(asp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads