Hakim MK Ingatkan Siklus Politik 25-30 Tahunan: Pemilu 2024 Sangat Rawan

Hakim MK Ingatkan Siklus Politik 25-30 Tahunan: Pemilu 2024 Sangat Rawan

Andi Saputra - detikNews
Sabtu, 30 Sep 2023 19:16 WIB
Ilustrasi Bilik Suara
Foto ilustrasi kotak-kotak bilik suara untuk pemilu. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyatakan Indonesia harus siap menghadapi siklus politik 25 tahunan-30 tahunan. Siklus ini dinilainya sangat rawan sehingga perlu persiapan lebih matang menghadapinya. Apa itu?

Arief awalnya menceritakan siklus 25 tahunan-30 tahunan pertama yaitu pasca-1945 yang memunculkan peristiwa 65. Kemudian Orde Baru yang tumbang di dekade ketiga (siklus 30 tahun). Dan pemilu 2024 menjadi siklus 25 tahun pasca-reformasi.

"Kalau kita amati secara jelas dan mendalam, proses pergantian satu era ke era lain antara 25-30 tahun. Era pertama era Bung Karno sekitar itu. Era Suharto juga segitu. Sekarang era reformasi sudah 25 tahun," kata Arif yang juga disiarkan di kanal YouTube APHTN-HAN, Sabtu (30/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan saat menjadi keynote speach Konferensi Nasional Asosiasi Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN- HAN), Jumat (30/9) malam. Konferensi tersebut dibuka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan juga hadir hakim MK Guntur Hamzah, hakim MK Enny Nurbaningsih dan Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana yang mewakili Menkumham.

"Oleh karena itu, Pemilu 2024 merupakan titik yang sangat rawan karena sudah 25 tahun. Makanya kita harus hati-hati betul," ujar Arief Hidayat.

ADVERTISEMENT
Konferensi Nasional APHTN-HAN. (YouTube)Konferensi Nasional APHTN-HAN. (Istimewa)

Tingkat kerawanan yang tinggi itu mau tidak mau harus diselesaikan oleh MK.

"Yang diberi amanat untuk menyelesaikan adalah MK. Oleh karena itu MK harus sangat berhati-hati dalam menghadapi sengketa pemilu dan pilkada," ucap Arief Hidayat.

Di kesempatan yang sama, Guntur Hamzah yang juga Ketua Umum APHTN-HAN mengingatkan Pemilu 2024 di tengah informasi yang sangat cepat seiring tumbuhnya teknologi digital. Kemajuan teknologi menjadi tersebut mengubah cara berpikir masyarakat dalam berdemokrasi.

"Perkembangan teknologi yang pesat telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dan berkomunikasi. Hal ini juga berdampak pada penyelenggaraan negara. Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah ke depannya perlu melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan negara. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan transformasi digital dan akselerasi reformasi birokrasi yang lebih signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat," kata Guntur Hamzah.

KN APHTN-HAN merupakan forum akademik tahunan bagi anggota APHTN-HAN yang saat ini terdaftar sebanyak 1308 (seribu tiga ratus delapan) anggota yang merupakan dosen hukum tata negara dan hukum administrasi negara perguruan tinggi negeri/swasta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia maupun bagi para peneliti serta praktisi HTN-HAN.

Lihat juga Video Anies Ajak Anak Muda Tidak Golput: Kalau Diam Tanggung Konsekuensinya'':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/dnu)



Hide Ads