detik's Advocate

Suami Saya Nilep Uang Perusahaan untuk Judi, Bagaimana di Mata Hukum?

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 03 Okt 2023 09:34 WIB
Halimah Humayrah Tuanaya (dok.pri)
Jakarta -

Judi bisa membuat orang gelap mata. Salah satunya nilep uang perusahaan dan berujung pemecatan. Lalu bagaimana konstruksinya di mata hukum?

Berikut pertanyaan lengkap pembaca yang diterima detik's Advocate. Pembaca detikcom juga bisa mengajukan pertanyaan serupa dan dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com.

Pagi Pak, saya Linda, saya membutuhkan bantuan untuk berkonsultasi perihal permasalahan hukum.

Suami saya memakai uang perusahaan sejumlah Rp 190 juta untuk judi dan tanpa sepengetahuan saya sebagai istri. Dan sudah kami berusaha cicil sekitar Rp 20 juta.

Suami saya sekarang dipecat karena kekurangannya masih banyak dan saya tidak sanggup untuk membayar maka suami saya diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib atas tindakan korupsi. Saya pasrah saja. Namun sudah sekitar 7 bulan kasus ini belum ada panggilan atau apa pun.

Yang mau saya tanyakan sebenarnya apakah suami saya dilaporkan atau tidak dan bisa dilaporkan atau tidak? Jika iya bagaimana prosesnya? karena mau kerja yang lain juga bingung takut tiba-tiba ada panggilan dari polisi.

Terima kasih Pak. Semoga bapak berkenan membantu memberikan informasi kepada saya.

Semoga sehat selalu

Linda

Saksikan Live DetikPagi:

Lihat juga Video: Jengkel Ditinggal Nikah, Istri di Probolinggo Dibunuh Suami-Anak Kandung







(asp/asp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork