Usai Dituntut Mati, Serial Killer Wowon Mengaku Kangen Keluarga

Usai Dituntut Mati, Serial Killer Wowon Mengaku Kangen Keluarga

Tina Susilawati - detikNews
Senin, 02 Okt 2023 13:00 WIB
Wowon dkk (Tina/detikcom)
Foto: Wowon dkk (Tina/detikcom)
Bekasi -

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin dituntut hukuman mati. Usai sidang, Wowon mengaku kangen dengan keluarganya.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Wowon dkk hadir langsung di ruang sidang.

"Ingin ketemu sama keluarga. Sudah lama nggak ketemu," kata Wowon usai sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, dua terdakwa lainnya cuma dia. Mereka kemudian kembali dibawa ke rutan oleh jaksa.

Sebelumnya, Wowon dkk dituntut hukuman mati. Jaksa meyakini ketiganya bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP.

ADVERTISEMENT

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa terbukti bersalah," demikian tuntutan yang dibacakan jaksa.

"Menjatuhkan pidana terhadap Wowon, Duloh, dan Dede Solehudin berupapidanamati," sambung jaksa.

Duduk Perkara

Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon. Sementara, Ridwan dan Riswandi adalah anak Ai Maimunah.

Wowon dkk didakwa membunuh Ai, Ridwan dan Riswandi dengan kopi yang dicampur dengan racun tikus pada 11 Januari 2023 di Bekasi. Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 KUHP.

Saat proses penyidikan, polisi menemukan korban lain yang diduga dibunuh Wowon dkk. Mayat korban pembunuhan berantai Wowon cs itu ditemukan di Cianjur. Wowon diduga membunuh sembilan orang yang mayatnya dikubur di berbagai lokasi.

Simak Video: Wowon Cs Terdakwa Kasus Serial Killer Dituntut Pidana Mati!

[Gambas:Video 20detik]



(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads