Serial Killer Wowon cs Dituntut Hukuman Mati!

Serial Killer Wowon cs Dituntut Hukuman Mati!

Tina Susilawati - detikNews
Senin, 02 Okt 2023 12:44 WIB
Sidang tuntutan Wowon Cs (Tina-detikcom)
Sidang tuntutan Wowon cs (Tina/detikcom)
Jakarta -

Sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin digelar setelah 5 kali ditunda. Ketiga terdakwa dituntut hukuman mati.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Wowon dkk hadir langsung di ruang sidang.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa terbukti bersalah," demikian tuntutan yang dibacakan jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana terhadap Wowon, Duloh, dan Dede Solehudin berupa pidana mati," sambung jaksa.

Jaksa meyakini ketiganya bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP.

ADVERTISEMENT

Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak Ai Maimunah.

Wowon dkk didakwa membunuh ketiganya dengan kopi yang dicampur dengan racun tikus pada 11 Januari 2023 di Bekasi. Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 KUHP.

Saat penyidikan dilakukan, polisi menemukan korban lain yang diduga dibunuh Wowon dkk. Mayat korban pembunuhan berantai Wowon cs itu ditemukan di Cianjur. Wowon diduga membunuh sembilan orang yang mayatnya dikubur di berbagai lokasi.

Lihat juga Video: Wowon Cs Terdakwa Kasus Serial Killer Dituntut Pidana Mati!

[Gambas:Video 20detik]




(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads