Pengacara Wowon dkk Kecewa Sidang 5 Kali Ditunda gegara Jaksa Tak Siap

Pengacara Wowon dkk Kecewa Sidang 5 Kali Ditunda gegara Jaksa Tak Siap

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 27 Sep 2023 08:12 WIB
Wowon dan dua rekan pembunuh berantai diadili di PN Bekasi (Isal/detikcom)
Wowon dan dua rekan pembunuh berantai diadili di PN Bekasi (Isal Mawardi/detikcom)
Bekasi -

Sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin ditunda untuk kelima kalinya. Pengacara Wowon dkk, Sugijati, kecewa sidang ditunda berkali-kali karena jaksa tak siap dengan tuntutannya.

"Yang pasti, kami sebagai kuasa hukum untuk terdakwa agak kecewa dengan alasan jaksa masih belum siap dengan tuntutannya," ujar Sugijati kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Dia berharap sidang tuntutan terhadap Wowon dkk tak berlarut-larut. Dia meminta sidang tuntutan dilaksanakan pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar sekali itu ya, kita harapkan (sidang tuntutan pekan depan)," kata Sugijati.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Omar mengaku belum selesai menyusun tuntutan. Hakim Suparna tampak bingung akan pernyataan jaksa yang belum selesai menyusun berkas tuntutan.

ADVERTISEMENT

"Teman-teman kerjanya apa? Lima kali lho. Sudah sebulan lebih lho. Belum yang kelima, terus keenam," ujar hakim Suparna dalam sidang yang digelar di PN Bekasi, Senin (25/9).

"Iya, yang serius ya. Kita sudah tuntutan ini kan lima kali. Tolong yang serius. Ini perkara sudah jadi perhatian massa dan juga masih ada perkara yang lain, tolong dengan serius," tambahnya.

Omar berjanji berkas tuntutan akan selesai dalam seminggu ke depan. Sidang direncanakan kembali digelar pada Senin, 2 Oktober 2023.

"Kalau minggu depan sudah siap, Pak, tanggal 2 Oktober," ucap JPU Omar.

Duduk Perkara Kasus

Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak Ai Maimunah.

Wowon dkk disebut membunuh ketiganya dengan kopi yang dicampur dengan racun tikus pada 11 Januari 2023 di Bekasi. Akibat perbuatannya, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain tiga korban itu, Wowon dkk membunuh sejumlah korban lainnya. Mayat korban pembunuhan berantai Wowon cs itu ditemukan di Cianjur.

Simak Video 'Wowon cs Minta Hukuman Diringankan karena Faktor Usia':

[Gambas:Video 20detik]

(isa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads