"Untuk autopsi pihak keluarga menolak," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dimintai konfirmasi, Sabtu (30/9/2023).
Dia mengatakan kebakaran tersebut murni musibah. Dia mengatakan tak ada kelalaian yang ditemukan dalam kebakaran itu.
"Kesimpulannya, kejadian ini murni musibah, tidak ada kelalaian," kata
Seno menyebut pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dalam kejadian ini, termasuk Kepala SMAN 6 Jakarta Mulyanto.
"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi dari pihak sekolah, yaitu dua pekerja bangunan dan satu kepala sekolah," ujar Seno.
Sebelumnya, polisi sempat berencana melakukan autopsi jenazah Cecep, satpam yang tewas dalam kebakaran panel listrik di SMA Negeri 6 Jakarta.
"Tergantung apakah dari pihak keluarga mau ya untuk dilakukan autopsi," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan, Jumat (29/9).
Roseno mengatakan Cecep memadamkan api bersama dua saksi lainnya. Dia mengatakan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya Cecep.
"Karena kan, dari tiga orang yang memadamkan, yang dua tidak apa-apa. Kami tetap rencana juga mau kita autopsi dulu, kita ajukan ke keluarganya. Nanti mungkin dari hasil itu kita baru bisa menyimpulkan karena apa, apakah mungkin korban punya penyakit asma atau seperti apa gitu," ujarnya.
Dia mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan tak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran kabel tersebut. Dia menyebut sekolah tak harus memiliki standard operating procedure (SOP) terkait APAR.
Lihat juga Video 'Siswa SD di Lebak Tewas Tertimpa Pagar Tembok Sekolah':
(haf/haf)