Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono menjelaskan kasus anak di bawah umur tewas tertabrak karena membuat konten di media sosial. Polisi sempat menduga kasus ini adalah penganiayaan dengan senjata tajam.
"Contohnya agak unik, suatu ketika ada kasus penemuan mayat. Penemuan mayat ini kita indikasi penganiayaan menggunakan senjata tajam karena terburai ususnya," kata Kombes Sigit dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (29/9/2023).
Polisi kemudian menyelidiki kasus penemuan mayat tersebut. Korban ternyata tewas karena kecelakaan lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi, setelah kita lakukan penyelidikan, jenazah ini dibuang oleh temannya dua orang, oleh anak di bawah umur juga, dari satu TKP ke TKP lain sampai ke TKP terakhir. Kemudian, setelah kita dalami lagi saksi-saksi, dia ini bukan korban penganiayaan, tetapi dia korban dari tabrakan atau kecelakaan lalu lintas," tutur dia.
"Tetapi kecelakaan lalu lintas ini terjadi karena mereka ini sedang membuat konten. Konten seperti ini yang membahayakan seperti ini banyak," tutur dia.
Sigit menyebut Polresta Tangerang memiliki cyber troops, yang melakukan patroli di media sosial. Cyber troops ini akan masuk ke akun media sosial jika ditemukan ada indikasi kejahatan, terutama mengenai kenakalan remaja.
"Saya sempat masuk (ke akun), kita lihat bagaimana kapasitas platformnya mereka bisa mengakomodir anak-anak seperti ini, anak-anak yang mau menunjukkan eksistensinya," jelasnya.
"Dia menggunakan Instagram, Facebook, kemudian TikTok, kemudian dia hanya bisa masuk dengan satu upaya bikin konten seperti ini. Semakin ekstrem, semakin menakutkan dan berbahaya, dia naik ke level selanjutnya, sampai ke level yang paling tinggi dan itu ada di Indonesia," kata Sigit.
Simak Video 'Jumat Curhat di Detik Pagi Bersama Kapolresta Tangerang':