Pasangan Kumpul Kebo 'Raja Tega' Buang Bayi di Teras Rumah Warga

Pasangan Kumpul Kebo 'Raja Tega' Buang Bayi di Teras Rumah Warga

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 27 Sep 2023 21:04 WIB
Konferensi pers penangkapan ortu pembuang bayi di Bogor (Rizky/detikcom)
Konferensi pers penangkapan ortu pembuang bayi di Bogor. (Rizky/detikcom)
Bogor -

Pasangan kumpul kebo, JFS dan CAS, tega membuang bayinya sendiri. Bayi tersebut dibuang di teras rumah warga di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/9/2023), sekitar pukul 23.30 WIB. Bayi ditemukan di teras rumah warga.

"Bayi tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak di atas sehelai kain tanpa pakaian," kata Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro dalam keterangannya, Sabtu (23/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga kemudian mengamankan bayi tersebut, lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Bayi tersebut saat ini dalam keadaan sehat.

Orang Tua Ditangkap

Polisi menangkap dua orang terkait kasus penemuan bayi perempuan itu. Keduanya adalah orang tua bayi malang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Unit Reskrim Polsek Cileungsi telah berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Yohannes.

Buang Bayi Setelah Melahirkan

Keduanya ditangkap pada Selasa (26/9) pagi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya membuang bayi tersebut sesaat setelah melahirkan.

"Bahwa pada saat melahirkan bayi perempuan tersebut, Saudari CAS tidak dibantu oleh siapa pun dan hanya ditemani oleh Saudara JFS," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Gadis di Banyuwangi Hamil 7 Bulan Usai Diperkosa Teman Kumpul Kebo Ibunya

[Gambas:Video 20detik]




Terancam 7,5 Tahun Penjara

Adapun CAS dan JFS telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam 7,5 tahun penjara.

"Pasal 307 KUHP dan/atau Pasal 305 KUHP dan/atau Pasal 308 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun 6 bulan," kata Yohannes.

Takut Belum Nikah

Polisi mengungkap alasan pasangan kumpul kebo itu membuang bayinya sendiri. Mereka panik dan takut karena belum menikah.

"Dari keterangan mereka, mereka berdua belum terikat dalam pernikahan yang sah, namun sudah tinggal bersama. Adapun motif dari kedua orang ini menaruh bayi tersebut di teras rumah seorang warga adalah karena yang bersangkutan ini belum terikat pernikahan sehingga panik dan takut," kata Yohannes.

Giro mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi perilaku sekitar sehingga kejadian serupa tak terulang, terutama di Kecamatan Cileungsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya telah tinggal bersama selama delapan bulan tanpa ikatan pernikahan. Keduanya bekerja sebagai pegawai swasta.

Halaman 2 dari 2
(isa/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads