Ortu Buang Bayinya di Teras Rumah Warga Bogor karena Takut Belum Nikah

Ortu Buang Bayinya di Teras Rumah Warga Bogor karena Takut Belum Nikah

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 27 Sep 2023 15:42 WIB
Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro (dok. Polsek Cileungsi).
Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro (Foto: dok. Polsek Cileungsi)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan alasan kedua orang tua membuang bayi perempuan di teras rumah warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya panik dan takut karena belum menikah.

"Dari keterangan mereka, mereka berdua belum terikat dalam pernikahan yang sah, namun sudah tinggal bersama. Adapun motif dari kedua orang ini menaruh bayi tersebut di teras rumah seorang warga adalah karena yang bersangkutan ini belum terikat pernikahan sehingga panik dan takut," kata Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Giro mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam mengawasi perilaku sekitar sehingga kejadian serupa tak terulang, terutama di Kecamatan Cileungsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bersama Kepala Desa Dayeuh ke depannya akan menggandeng Dinas Sosial, Komisi Perlindungan Anak, untuk nantinya bisa mengedepankan dan mementingkan kepentingan si anak. Bagaimanapun, bayi ini adalah manusia yang memiliki hak-hak tersendiri, dan punya masa depan," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya telah tinggal bersama selama delapan bulan tanpa ikatan pernikahan. Keduanya bekerja sebagai pegawai swasta.

ADVERTISEMENT

Terancam 7,5 Tahun Bui

Giro sebelumnya mengatakan kedua orang tua pembuang bayi perempuan di teras rumah warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terancam 7,5 tahun penjara.

"Pasal 307 KUHP dan/atau Pasal 305 KUHP dan/atau Pasal 308 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun 6 bulan," katanya kepada wartawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka melahirkan bayi tersebut secara mandiri. Mereka melahirkan bayi tersebut dengan status belum menikah.

"Bahwa dari keterangan Saudara JFS dan Saudari CAS, sesosok bayi perempuan tersebut adalah hasil di luar pernikahan," ungkapnya.

Simak juga Video: Tampang Pria yang Tega Buang Dua Bayi Kembarnya ke Sungai di Bantul

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads