Rafael Alun Dapat Dana Taktis Konsultan Pajak karena Bawa Banyak Klien Besar

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 27 Sep 2023 13:54 WIB
Sidang Rafael Alun (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Jaksa pada KPK mencecar soal dana taktis perusahaan konsultan pajak yang terafiliasi dengan mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dana taktis itu diberikan karena Rafael Alun membawa banyak klien besar.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Jaksa memeriksa saksi bernama Ujeng Arsatoko selaku mantan Direktur Utama PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Rafael Alun duduk sebagai terdakwa.

"Saudara dirut, kemudian direktur lain?" tanya jaksa.

"Direktur utama saya, direktur keuangan Bu Rani, komut itu Bu Ernie, komisaris itu Bu Oki," jawab Ujeng.

"Posisi terdakwa di sana?" tanya jaksa.

"Secara tertulis Bu Ernie tapi secara aktif Pak Alun. Yang turut aktif di perusahaan Pak Alun, Bu Ernie tidak pernah aktif," jawab Ujeng.

Ernie yang dimaksud Ujeng adalah istri Rafael Alun. Ujeng mengatakan Rafael Alun memiliki peran besar dalam PT ARME, meski tidak masuk dalam daftar jajaran direksi dan komisaris. Para petinggi di perusahaan tersebut pun memposisikan Rafael Alun layaknya komisaris utama.

"Ya sesuai jabatan di akta Bu Ernie sebagai komisaris. Jadi kami juga memposisikan Pak Alun sebagai komisaris utama," jelas Ujeng.

Jaksa kemudian bertanya terkait dana taktis yang didapat oleh Rafael Alun. Dana tersebut, kata Ujeng, merupakan dana operasional untuk Rafael Alun.

"Terkait dana taktis saudara tahu?" cecar jaksa.

"Dana taktis itu sebenarnya dana operasional Pak Alun," jawab Ujeng.

"Untuk apa?" tanya jaksa.

"Saya nggak tahu. Biasanya minta dana operasional jadi kita sebut dana taktis," jelas Ujeng.

Ujeng mengatakan dana taktis itu hanya diberikan kepada Rafael Alun. Perusahaan tidak pernah mempertanyakan pertanggungjawaban dari dana taktis itu karena Rafael Alun banyak membawa klien besar.

"Pernah ditanyakan juga ini kebutuhannya untuk apa?" tanya jaksa.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Sidang Berlanjut






(ygs/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork