4 Fakta Terkini Usai Reka Ulang Imam Masykur 'Disikat' 3 Oknum TNI

4 Fakta Terkini Usai Reka Ulang Imam Masykur 'Disikat' 3 Oknum TNI

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Rabu, 27 Sep 2023 06:31 WIB
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. (Annisa/detikcom)
Foto: Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. (Annisa/detikcom)

2. Dijerat Pasal Berlapis

Pomdam Jaya menjerat tiga oknum prajurit yang berstatus tersangka kasus pembunuhan pria asal Aceh, Imam Masykur, dengan pasal berlapis. Pasal terberat adalah 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Pasal yang dikenakan Pasal 340 KUHP. Sudah pasti kan sudah mati korbannya. Pasal tambahan nanti akan kita sampaikan saat pelimpahan. (340 KUHP, red) bukan (pasal tunggal, red)," ungkap Irsyad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam Masykur diculik, dianiaya, dan diperas oleh tiga oknum prajurit TNI. Imam Masykur akhirnya meninggal dunia karena penganiayaan tersebut dan jasadnya dibuang ke Waduk Purwakarta.

3. Pelaku Belasan Kali Menculik

Irsyad menyebut pelaku sudah belasan kali melakukan penculikan dan pemerasan. Hal ini diakui oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"Empat belas kali," katanya.

"Kira-kira demikian. Kalau yang lain modusnya kira-kira sama seperti ini," imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban, Hotman Paris Hutapea, menyebut ketiga oknum TNI ini sengaja datang ke toko-toko yang menjual obat daftar G. Pada saat sebelum menculik Imam Masykur, pelaku juga sempat ke toko lain untuk memeras korban lain.

"Iya (memeras). Jadi mereka ke toko pertama, kemudian tersangka lari ke toko dua, jadi mereka secara menyisir toko-toko yang menjual obat daftar G, kemudian diperas uangnya," kata Hotman di Pomdam Jaya.

Selengkapnya di halaman berikut

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads