AKBP Reinhard Nainggolan dicopot dari jabatan Kapolres Dairi setelah diduga memukuli anak buahnya hingga masuk rumah sakit. Polri membenarkan soal pencopotan AKBP Reinhard tersebut.
"Pencopotan itu sebetulnya sudah lama, kan sudah dinonaktifkan oleh Kapolda Sumatera Utara. Kemudian TR pengganti dari Mabes Polri baru keluar tadi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada detikcom, Selasa (26/9/2023).
Pencopotan AKBP Reinhard tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2164/IX/KEP./2023 tertanggal 26 September 2023. Dalam surat telegram tersebut, tertulis AKBP Reinhard dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
"Iya, dalam rangka evaluasi jabatan," katanya.
Sandi mengatakan proses pemeriksaan kode etik terhadap AKBP Reinhard masih berjalan. Sanksi apa yang akan diberikan kepada Reinhard?
"Itu kan nanti disidang, tergantung dalam putusan sidangnya apa. Tapi yang jelas sudah diperiksa Propam," jawabnya.
Pencopotan AKBP Reinhard
Sebelumnya, AKBP Reinhard Nainggolan diduga memukul anggotanya hingga masuk rumah sakit. Kini, AKBP Reinhard dicopot dari jabatan Kapolres Dairi.
Pencopotan AKBP Reinhard itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2164/IX/KEP./2023 tertanggal 26 September 2023. Reinard dimutasi ke Yanma Mabes Polri.
"Dimutasikan sebagai Pamen Yanma Mabes Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)," demikian keterangan dalam surat telegram yang dilihat detikcom, Selasa (26/9/2023).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mei/haf)