Bamsoet Dukung Pembentukan Bank Tanah untuk Atasi Konflik Agraria

Bamsoet Dukung Pembentukan Bank Tanah untuk Atasi Konflik Agraria

Zahra Fauziah Rahmah - detikNews
Selasa, 26 Sep 2023 19:08 WIB
MPR RI
Foto: dok. MPR RI
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi pencapaian akademik Dosen Fakultas Hukum (FH) Unpad Nia Kurniati yang mengangkat orasi ilmiah tentang 'Efisiensi dan Efektifitas Bank Tanah terhadap Pengamanan Tanah dalam Rangka Investasi Berkelanjutan' dan telah ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Agraria FH Unpad.

Bamsoet mengatakan di tengah masih peliknya persoalan pengelolaan tanah dan konflik agraria, kehadiran bank tanah yang dibentuk Presiden Jokowi patut didukung. Menurutnya, hal ini agar konflik agraria seperti yang terjadi di Pulau Rempang, Wadas, Kinipan, Dago Elos, dan lain sebagainya tidak terulang kembali.

Berdasarkan laporan Konsorium Pembaruan Agraria, ada 212 konflik agraria pada tahun 2022, naik 2,36% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 207 konflik.

"Melalui bank tanah, sumber daya agraria akan diatur secara ketat oleh negara dengan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, serta menempatkan kepentingan rakyat sebagai panglimanya," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Univeritas Padjadjaran (PADIH UNPAD) juga menjelaskan mengenai dasar-dasar hukum pembentukan tanah, antara lain pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, Ketetapan MPR RI Nomor 9 tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Ketetapan MPR Nomor 1 tahun 2003 yang merekomendasikan dilakukannya langkah-langkah proporsional dan adil dalam penanganan konflik-konflik agraria, UU No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, serta Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah.

Ia menuturkan pembentukan bank tanah memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.

"Sedangkan ketersediaan tanah semakin terbatas, harga tanah yang terus meningkat, belum optimalnya pemanfaatan tanah khususnya untuk kepentingan umum, dan masih maraknya praktik spekulan serta penelantaran tanah,"tuturnya.

Bamsoet juga mengatakan pengelolaan tanah akan selalu menghadirkan potensi persoalan. Hal ini karena kebutuhan lahan yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan berbanding terbalik dengan ketersediaan sumber daya tanah yang semakin menyusut.

Diketahui, pada kurun waktu 2010 hingga 2020, angka pertumbuhan penduduk Indonesia rata-rata mencapai 1,25%. Sementara itu, sumber daya tanah akan tetap konstan sehingga kemampuan daya dukung untuk menopang kebutuhan manusia akan terus menyusut. Hal ini baik ketersediaan lahan untuk pemenuhan kebutuhan pangan maupun ketersediaan lahan industri untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

"Keberadaan bank tanah diperlukan sebagai instrumen pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria," terangnya.

Lebih lanjut, Bamsoet juga menerangkan saat ini masih ada berbagai pandangan kontra terhadap kehadiran bank tanah yang pada umumnya terbagi dalam tiga persoalan. Hal ini antara lain tumpang tindihnya regulasi yang ada, belum adanya peraturan teknis yang lebih detil untuk penerapan operasionalnya di daerah, serta pembentukan bank tanah belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sehingga menimbulkan asumsi dan persepsi yang beragam.

Untuk menjawab ketiga persoalan tersebut, Bamsoet menjelaskan titik tekannya yakni dengan mengedepankan prinsip kehadiran bank tanah harus menjadi bagian dari solusi untuk menjawab berbagai persoalan agraria, bukan menambah persoalan baru.

"Perlu ada sinergi dan keseimbangan dalam pengelolaan agraria, baik sebagai penopang kebutuhan dasar rakyat, sebagai sumber perekonomian rakyat, maupun sebagai aset investasi pembangunan yang potensial,"pungkasnya.

Turut hadir juga jajaran Unpad antara lain Rektor Unpad Rina Indiastuti, Wakil Rektor Ida Nurlinda, Wakil Rektor Yanyan Mochamad, Wakil Rektor Arief Sjamsulaksan, Ketua Senat Akademik Ganjar Kurnia, Ketua Dewan Profesor Arief Anshori, Dekan FH Idris, Ketua Senat FH Efa Laela, serta Guru Besar FH Ahmad M. Ramli. (prf/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads