KPK Periksa Dokter Diduga Tahu Modus Lukas Enembe Samarkan Uang

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 26 Sep 2023 14:26 WIB
KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. TPPU dari Lukas diduga diketahui modusnya oleh seorang dokter.

Hal itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa seorang dokter bernama Karina Pratiwi P pada Senin (26/9). Dia dicecar sebagai saksi dalam kasus pencucian uang dari Lukas Enembe.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Ali mengatakan dokter Karina dicecar terkait adanya penukaran uang yang melibatkan Lukas Enembe. Kegiatan itu sebagai upaya Lukas dalam menyamarkan asal usul duit yang diduga dari hasil korupsi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran sejumlah uang dari tersangka LE dalam upaya untuk menyamarkan asal usul penerimaannya," ujar Ali.

Kasus pencucian uang dari Lukas kini masih dalam penyidikan. KPK menduga ada penempatan duit korupsi Lukas yang ditempatkan di perusahaan penerbangan. Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa satu orang saksi bernama Mutmainah pada Jumat (22/9).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penempatan aliran uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) ke salah satu perusahaan penerbangan swasta," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/9).

Lukas Enembe dijerat sebagai tersangka dalam tiga kasus di KPK. Lukas Enembe awalnya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus ini telah disidang. Lukas Enembe juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Lihat juga Video 'Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Lukas Enembe':






(ygs/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork