Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menyebut poin-poin dalam kasus baru yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe telah 'di-spill' pengacara Lukas di sidang. Jaksa pun berterima kasih kepada pengacara Lukas Enembe yang dianggapnya sudah mengungkap fakta-fakta baru itu di sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan jaksa KPK Yoga Pratomo saat membacakan replik dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terdakwa Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/9/2023). Mulanya, jaksa Yoga mengatakan argumentasi pengacara Lukas soal jaksa melakukan peradilan jalanan sangat tidak masuk akal.
"Terkait dengan tuduhan penuntut umum melakukan contempt of court karena melakukan peradilan jalanan, merupakan argumentasi yang tidak masuk akal," kata Yoga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa lalu mengungkit fakta-fakta yang disebutnya disampaikan pengacara Lukas Enembe selama persidangan, mulai dari pramugari yang membantu memindahkan uang hingga Lukas Enembe membeli pesawat jet. Jaksa mengatakan apa yang disampaikan pengacara Lukas Enembe itu bukan fakta yang didakwakan jaksa kepada Lukas dalam kasus suap dan gratifikasi
"Fakta-fakta yang disampaikan penasihat hukum dalam pledoinya mengenai pramugari yang membantu Terdakwa memindahkan uang, pembelian pesawat jet, dan fakta lainnya tersebut bukanlah fakta yang didakwakan dalam Surat Dakwaan Nomor: 44/TUT.01.04/24/05/2023 tanggal 30 Mei 2023," kata Yoga.
Jaksa mengatakan apa yang disampaikan pengacara Lukas justru hasil penyidikan kasus baru terhadap Lukas Enembe. Jaksa pun berkelakar dengan mengucapkan terima kasih kepada pengacara Lukas karena sudah 'spill' episode baru kasus Lukas Enembe.
"Fakta yang diungkapkan penasihat hukum tersebut merupakan hasil penyidikan atas perkara Lukas Enembe yang baru, yang baru akan tayang di pengadilan pada episode selanjutnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada penasihat hukum yang telah melakukan 'spill-spill' fakta menarik dalam episode perkara TPPU atas Lukas Enembe dari hasil penyidikan baru KPK," kata Yoga.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Lukas Enembe':