Remaja perempuan berinisial AA (19) menculik bocah laki-laki berinisial AH (11) di Jalan TPU Karet, Cipayung, Depok. Pelaku diduga menculik atas perintah pacarnya yang berinisial AI.
"Pelaku (AA) melihat anak kecil sedang bermain layangan. Lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut. Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan 'Dek ikut Kakak yuk, ambil layangan'," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
"Anak tersebut bertanya 'Di mana, Kak?'. Lalu pelaku jawab, 'Di rumah, ikut yuk ke rumah Kakak," imbuh Hadi menirukan modus bujuk rayu AA kepada AH.
Hadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/9), sekitar pukul 13.00 WIB. Mulanya, AA diminta pacarnya yang berinisial AI mencari anak kecil dengan kisaran umur 11-12 tahun.
AA mengaku kepada polisi, kekasihnya mengarahkan dirinya ke Setu Lebak Wangi Parung, Bogor, jika sudah menculik. AA pun patuh pada perintah sang pacar dan mengendarai sepeda motor sambil mencari korban.
Saat bertemu bocah AH dan berhasil membujuk, perempuan AA kemudian memboncengkan korban menuju Setu Lebak Wangi. Namun, AI tak ada di lokasi sehingga AA akhirnya sambil memboncengkan AH berkeliling membawa korban ke Limo, Parung, dan Setu Pengasinan.
"Selanjutnya pelaku mengajak anak tersebut untuk ngamen agar mendapatkan uang untuk membeli bensin. Ditemukan warga sekitar pukul 18.00 WIB karena anak tersebut menangis nggak mau disuruh minta-minta. Lalu anak tersebut ditanya-tanya oleh warga dan diviralkan di media sosial," jelas Hadi.
Tak lama kemudian, orang tua korban datang. Korban pun mengadu diculik oleh AA.
"Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Metro Depok pada 21 September 2023 pukul 01.46 WIB guna pengusutan lebih lanjut. Kini, Saudara AI masih dalam pengejaran," tuturnya.
(aud/aud)